Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman
Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020: Doa Kustini Sri Purnomo
Dakwaan Jaksa menyebut Sri Purnomo menyelewengkan Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 untuk dana kampanye pasangan Kustini–Danang.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Pasal 3 UU Tipikor
Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
Majelis hakim kemudian bertanya apakah terdakwa menerima dakwaan atau mengajukan keberatan.
Setelah berbisik dengan tim penasihat hukum, Sri Purnomo memilih jalur eksepsi.
Nota keberatan akan dibacakan pada sidang berikutnya.
• Tol Jogja–Bawen: Seksi Sleman–Borobudur 93 Persen, Magelang–Temanggung 63 Persen
Kuasa Hukum Angkat Bicara
Seusai sidang, kuasa hukum Sri Purnomo, Rizal SH MH, menegaskan bahwa dana hibah pariwisata tidak pernah mengalir ke rekening pribadi kliennya.
“Dana itu ada, tersalurkan, dan digunakan. Yang dipersoalkan adalah soal peruntukan dan tafsir kebijakan, bukan dana yang menguap,” tegas Rizal.
Ia menekankan bahwa kebijakan hibah diambil dalam kondisi darurat pandemi, ketika sektor pariwisata Sleman terpuruk dan membutuhkan intervensi cepat.
Menurutnya, perkara ini harus dilihat sebagai perdebatan tafsir kebijakan, bukan penggelapan uang negara.
Kuasa hukum menutup dengan pesan agar masyarakat Sleman tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“Sejak awal klien kami kooperatif dan percaya bahwa seluruh fakta akan diuji secara adil di pengadilan,” ujarnya.
Rangkuman kasus dakwaan eks Bupati Sleman Sri Purnomo saat sidang di PN Tipikor Yogyakarta:
Dakwaan Jaksa:
Sri Purnomo didakwa menyelewengkan Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 untuk dana kampanye pasangan Kustini–Danang.
Tim Jaksa:
Dakwaan dibacakan oleh JPU Rachma Ariyani Tuasikal, Shanty Elda Mayasari, dan Wiwik Trihatmini di PN Tipikor Yogyakarta.
| Kilas Balik Sejumlah Fakta Sidang Dana Hibah Pariwisata Sleman Jelang Tuntutan Terdakwa Sri Purnomo |
|
|---|
| Jelang Sidang Tuntutan Sri Purnomo, Ini Fakta-fakta Sidang Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman |
|
|---|
| Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Sri Purnomo Tak Tahu Ada Mobilitas Proposal Oleh Anaknya |
|
|---|
| Auditor di Sidang Sri Purnomo Sebut 193 Penerima Hibah Pariwisata Salahi Aturan Sejak Perencanaan |
|
|---|
| Sidang Korupsi Dana Hibah: Rumah Dinas Bupati Sleman Jadi Pusat Pengumpulan Proposal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sri-Purnomo-Didakwa-Selewengkan-Dana-Hibah-untuk-Biaya-Kampanye-Pemenangan-Kustini-Danang-Maharsa.jpg)