Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman

Drama Ruang Garuda Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa eks Bupati Sri Purnomo digelar di PN Tipikor Yogyakarta

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Miftahul Huda
BERPELUKAN - Terdakwa kasus Dana Hibah Pariwisata Sri Purnomo saat berpelukan dengan Kustini di ruang sidang, Kamis (18/12/2025) 

Perintah ke Saksi: 
Sri Purnomo memerintahkan Arif Kurniawan (Sekretaris) dan Dodik Ariyanto (Wakil Ketua DPD PAN Sleman) memanfaatkan hibah untuk penjaringan suara.

Desa Wisata: 
Lima desa wisata di Minggir, Moyudan, dan Seyegan ditunjuk sebagai penerima hibah dengan imbauan mendukung paslon Kustini–Danang.

Sosialisasi Hibah: 
Dodik Ariyanto melakukan sosialisasi hibah ke wilayah Dapil V (Gamping, Mlati, Godean, Seyegan, Moyudan, Minggir).

Kerugian Negara: 
Perbuatan Sri Purnomo menimbulkan kerugian negara Rp10,95 miliar berdasarkan audit BPKP DIY. (Hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved