Seorang Wanita Ditemukan Tewas Telungkup di Rel Kereta Api Godean Sleman

Saat ditemukan, posisi tubuh korban tertelungkup di bantalan rel kereta api jalur 1 dengan luka di bagian kepala. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/IST
JENAZAH WANITA - Petugas mendatangi lokasi seorang wanita ditemukan meninggal dunia di bantalan rel kereta api wilayah Dusun Gancahan VIII, Sidomulyo, Godean, Senin (15/12/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang wanita berinisial I (43) warga Kabupaten Sleman ditemukan meninggal dunia, di perlintasan rel kereta api Dusun Gancahan VIII, Kelurahan Sidomulyo, Godean, Senin (15/12/2025).

Saat ditemukan, posisi tubuh korban tertelungkup di bantalan rel kereta api jalur 1 dengan luka di bagian kepala. 

Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan personel Polsek Godean, Polresta Sleman, telah mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan, perempuan tersebut meninggal dunia diduga karena tertemper kereta api Bandara pada Senin pagi. 

"Kejadian pertama kali diketahui setelah masinis Kereta Api Bandara menginformasikan adanya orang tertemper kepada petugas stasiun. Selanjutnya saksi yang merupakan petugas pengamanan stasiun mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godean,"katanya, Senin. 

Baca juga: Pemancing Hilang di Sungai Boyong Sleman Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 3 Meter 

Petugas Kepolisian dari Polsek Godean, yang tiba di lokasi kejadian langsung melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Sleman untuk proses identifikasi. 

"Dari TKP (Tempat Kejadian Perkara),petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit telepon genggam milik korban," kata dia. 

Salamun mengungkapkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga yang disampaikan kepada polisi, korban tidak memiliki permasalahan keluarga maupun persoalan lainnya dan peristiwa tersebut diterima sebagai musibah. 

"Jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut," ujar dia.(*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved