Berita Kulon Progo

Kalurahan Giripeni Kulon Progo Terancam Tak Terima Dana Desa 2025 Tahap 2

Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, disebut tidak bisa menerima pencairan Dana Desa (DD) 2025 tahap 2.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Istimewa
IlustrasI: Kalurahan Giripeni, Kulon Progo, terancam tidak menerima pencairan Dana Desa 2025 tahap 2 senilai Rp480 juta karena terlambat mengajukan usulan dan laporan penggunaan tahap 1 

 

Ringkasan Berita:
  • Kalurahan Giripeni, Kulon Progo, terancam tidak menerima pencairan Dana Desa 2025 tahap 2 senilai Rp480 juta karena terlambat mengajukan usulan dan laporan penggunaan tahap 1

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO – Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, disebut tidak bisa menerima pencairan Dana Desa (DD) 2025 tahap 2.

Kepala DPMKPPKB Kulon Progo, Muhadi, menyampaikan penundaan ini bisa berujung pada pembatalan pencairan. 

“Penundaan itu bisa mengarah ke pembatalan pencairan DD 2025 tahap 2,” ujarnya, Senin (2/12/2025).

Penyebab Penundaan

Penundaan terjadi karena Pemerintah Kalurahan Giripeni terlambat mengajukan usulan DD tahap 2 dan terlambat melaporkan penggunaan DD tahap 1.

Aturan terbaru membatasi pengusulan DD tahap 2 hanya sampai 17 September 2025. Jika melewati batas waktu, dana dipastikan tidak dapat ditarik atau bahkan hangus. 

“Sedangkan dalam aturan tahun 2024, ada kelonggaran waktu pengusulan DD tahap 2,” jelas Muhadi.

Muhadi menambahkan, penundaan pencairan DD 2025 juga terjadi di beberapa kalurahan lain di DIY:

  • Kabupaten Bantul: 5 kalurahan
  • Kabupaten Gunungkidul: 2 kalurahan

Dana Desa Giripeni

Lurah Giripeni, Iswanto Adi Saputro, membenarkan adanya penundaan pencairan DD tahap 2 dengan nilai sekitar Rp480 juta.

Meski demikian, ia menyebut belum ada informasi resmi dari pusat terkait penundaan tersebut. 

“Sampai saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” kata Iswanto. (alx)

Dampak Dana Desa APBD Kulon Progo 2026 Dipangkas Rp14,7 Miliar

Dua Kalurahan di Gunungkidul Tak Dapat Dana Desa Non-Earmark Rp222,3 Juta

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved