Dugaan Korupsi BUKP Tegalrejo

Kasus Dugaan Korupsi BUKP Tegalrejo Yogyakarta: Selisih Kas Miliaran Rupiah

Kejati DIY Dalami Korupsi BUKP Tegalrejo: Penggeledahan, Saksi, dan Kerugian Negara Rp2,5 Miliar

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
GELEDAH: Penyidik Kejati DIY saat melakukan penggeledahan di Kantor BUKP Kemantren Tegalrejo, Rabu (19/11/2025) 

Kasipenkum Herwatan menegaskan bahwa perkara ini resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober 2025.

Artinya, bukti-bukti yang ditemukan sudah cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Namun, Kejati DIY masih berhati-hati dan belum menetapkan tersangka, menunggu hasil pengumpulan bukti yang lebih lengkap.

Sidang Kasus Korupsi Internet Sleman: Eks Kadis Kominfo Terima Jatah Rp22 Juta Tiap Bulan

Kasus Serupa di Kulon Progo: Kepala BUKP Galur Ditahan

Kasus dugaan korupsi di BUKP ternyata bukan hanya terjadi di Tegalrejo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo sebelumnya telah menahan UW, Kepala BUKP DIY Cabang Galur, pada 1 Oktober 2025.

UW diduga melakukan penggelapan dana nasabah dengan modus kredit fiktif dan penggunaan deposito untuk kepentingan pribadi. 

Ribuan nasabah menjadi korban, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp8 miliar. 

Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo, Awan Prasetyo Luhur, menyebutkan bahwa alat bukti yang dikumpulkan memperkuat sangkaan tindak pidana korupsi. 

“Tersangka kami tahan agar tidak melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku

Kepala Kejari Kulon Progo, Anton Rudiyanto, menjelaskan bahwa UW dijerat Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. D

engan pasal tersebut, UW terancam hukuman penjara seumur hidup. Saat ini, tersangka telah ditahan di Lapas Klas II A Yogyakarta.

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di BUKP bukanlah kasus tunggal, melainkan fenomena yang berulang di beberapa cabang, termasuk Galur dan Wates. (Hda/Alx)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved