Sinergi Pemerintah, Komunitas, dan CSR Menguatkan Akses Air Bersih di Daerah Rawan DIY
Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah serta kondisi geografis yang menantang, sejumlah titik krisis air terbantu lewat CSR
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Keterlibatan korporasi melalui program CSR semakin menjadi penopang penting penyediaan air minum di DIY.
- Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, sejumlah titik krisis air terbantu lewat pembangunan sarana-prasarana dan pemberdayaan masyarakat oleh berbagai perusahaan.
- Perusahaan pun diimbau agar tidak ragu bersinergi dengan pemerintah, swasta, masyarakat, hingga perguruan tinggi karena itu sangat dibutuhkan untuk mengatasi rawan air yang masih meluas.
TRIBUNJOGJA.COM - Keterlibatan korporasi melalui program corporate social responsibility (CSR) semakin menjadi penopang penting penyediaan air minum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah serta kondisi geografis yang menantang, terutama di kawasan karst Gunungkidul, sejumlah titik krisis air terbantu lewat pembangunan sarana-prasarana dan pemberdayaan masyarakat oleh berbagai perusahaan.
Kondisi rawan air masih tersebar di empat kabupaten, terutama di Gunungkidul yang memiliki sedikitnya 12 kecamatan kategori krisis air.
“Anggaran pemerintah mengalami keterbatasan dan efisiensi, sehingga perlu dicari pembiayaan alternatif. Salah satunya melalui CSR dari perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap masalah air bersih,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Biro PIWP2 Setda DIY, Karyanti Pratiwi dalam Podcast Infrastruktur yang digelar Biro PIWP2 dan Tribun Jogja, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan, bentuk CSR yang paling efektif adalah bantuan komprehensif—mulai dari penyediaan pompa, pipa, reservoir, penguatan kelembagaan, hingga pendampingan teknis dan pemantauan selama paling tidak satu tahun. Salah satu contoh disebutkan terjadi di Purwosari, Gunungkidul.
Sistem air bersih masyarakat yang sebelumnya berhenti beroperasi kembali berjalan setelah dukungan dari pihak Danone.
“Mereka membantu dari aspek pemberdayaan, pengelolaan, sampai peralatan. Bantuan itu mampu melayani 100–200 KK, meski idealnya lebih dari 1.200 KK,” kata Karyanti.
Namun persoalan tidak berhenti di infrastruktur. Perizinan air tanah yang menjadi kewenangan Kementerian ESDM, kebutuhan dana operasi, serta kemampuan masyarakat mengelola sistem masih menjadi hambatan.
Dari sisi komunitas, upaya mandiri warga telah berlangsung lebih dari 15 tahun melalui Paguyuban Air Minum Masyarakat Yogyakarta (Pammaskarta).
Ketua Pammaskarta Gunungkidul, Erina Cahayani, menyebut jumlah kelompok pengelola kini mencapai lebih dari 1.000, naik drastis dari sekitar 30 kelompok pada 2008.
“Masyarakat membentuk paguyuban karena kebutuhan air tidak selalu terpenuhi oleh pemerintah. Ketika tidak mendapatkan layanan, mereka mencari sumber sendiri dan membangun sistem, mulai skala RT, padukuhan, sampai desa,” ujarnya.
Gunungkidul menjadi contoh paling ekstrem. Banyak kawasan tidak berada di cekungan air tanah, sehingga pengeboran kerap gagal meski sudah sedalam mungkin.
Di beberapa titik, pengeboran bahkan amblas karena rongga karst. Kasus paling menantang terjadi di Desa Giricahyo, Purwosari, yang hanya mengandalkan air dari Gua Plawan di kedalaman 100–150 meter.
“Sumber itu pernah gagal diangkat dengan pompa tunggal. Baru ketika CSR masuk dengan listrik tiga fasa, debit mencukupi dan bisa bertahap melayani hingga target 1.000 KK,” kata Erina.
Menurutnya, kontribusi CSR tidak harus seragam. Ada yang membantu pembangunan intake, pipa distribusi, reservoir, hingga pelatihan pengelolaan. Namun tantangan keberlanjutan tetap besar karena biaya operasional berbeda-beda.
“Ada wilayah dengan iuran Rp3.000 per meter kubik, ada yang Rp12.000, tergantung kedalaman sumber, listrik, dan topografi. Banyak kelompok yang berkembang dari 70 sambungan menjadi 700 sambungan, tetapi mereka masih perlu pendampingan,” tutur Erina.
Pengawasan dan Regulasi Harus Diperkuat
Dari sisi kebijakan, DPRD DIY menekankan perlunya koordinasi lintas sektor agar pemanfaatan CSR tidak tumpang tindih dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD DIY, H. Koeswanto, menyebut air sebagai urusan yang tidak bisa ditunda.
“Air adalah sumber kehidupan, sehingga daerah rawan air harus menjadi prioritas pemerintah. Masalah kekeringan terutama di Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo harus ditangani serius, termasuk optimalisasi cekungan air bawah tanah,” ujarnya. Ia menambahkan, DIY memiliki Perda Pengelolaan Air Tanah sejak 2012 yang saat ini sedang direvisi agar lebih berpihak pada akses masyarakat serta meningkatkan efisiensi pengelolaan.
Koeswanto menegaskan bahwa CSR penting karena APBD tidak mencukupi untuk melayani seluruh wilayah. Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus bersinergi. “Ketika ada laporan pertanggungjawaban dari OPD terkait CSR, DPRD akan menilai dan mengawasi. Transparansi penting karena masyarakat sekarang semakin kritis,” katanya.
Ia juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam pemberian izin pembangunan hotel atau apartemen yang menggunakan air tanah dalam, yang berpotensi mengganggu ketersediaan air warga.
Pembahasan para narasumber menunjukkan bahwa penyediaan air bersih bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga kelembagaan dan keberlanjutan. CSR terbukti membantu memperkuat sistem air minum masyarakat, tetapi pendampingan jangka panjang, koordinasi lintas instansi, serta perbaikan regulasi tetap dibutuhkan.
Upaya penyediaan air bersih, terutama di kawasan karst DIY, masih membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha—agar akses air tidak bergantung pada musim dan warga di daerah rawan tidak terus berjuang sendirian.
Insentif, Kemudahan Perizinan, dan Perencanaan Ruang
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro PIWP2 Setda DIY, Karyanti Pratiwi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menarik perusahaan untuk menyalurkan CSR ke wilayah prioritas yang masih kekurangan layanan dasar.
“Cara untuk menarik perusahaan itu ada insentif dan disinsentif. Kalau mereka membangun dengan benar, nanti ada pengurangan pajak. Kalau melanggar, kena punishment. Kemudian kemudahan perizinan, kita sudah mengenal layanan satu pintu yang sangat membantu. Pengembangan infrastruktur dasar seperti akses jalan juga penting karena itu kebutuhan investor,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kalau bagus lagi ada badan pengelola khusus atau otorita seperti kawasan industri di Thailand. Pemerintah hanya mengawasi, tetapi infrastrukturnya sudah lengkap—akses jalan, air bersih, air limbah, persampahan, dan sanitasi.”
Karyanti menegaskan bahwa perencanaan ruang dan keselarasan RPJMD dengan prioritas nasional hingga kabupaten penting untuk memberi arah jelas bagi CSR.
Anggota Komisi C DPRD DIY, H. Koeswanto, menyoroti masih minimnya laporan resmi dari masyarakat atau kelompok pengelola mengenai persoalan air.
“Selama ini karena saya orang baru, tidak tahu yang dulu-dulu. Tadi Bu Erina menyampaikan kurang perhatian dan kurang segera. Kami ini kalau tidak dikasih surat, kami tidak tahu permasalahannya. Sepanjang ada surat disampaikan ke Ketua Dewan, nanti mesti didisposisi ke komisi yang membidangi. Kami akan turun bersama-sama,” katanya.
Koeswanto menegaskan bahwa kunjungan kerja selalu terbuka jika ada permohonan resmi. “Jangan dikira kita cuma kerja sama saja di sini. Ada dasarnya permohonan dari masyarakat atau pemerintah desa.”
Ia menambahkan, perizinan yang memudahkan pengembangan layanan air bersih di Gunungkidul perlu terus diperjuangkan. “Yang penting perizinan dipermudah supaya kebutuhan air terpenuhi dengan sistem yang mudah,” ujarnya dalam pernyataan penutup.
Ketua Pammaskarta Gunungkidul, Erina Cahayani, menjelaskan bahwa persoalan mendasar justru muncul ketika CSR turun ke lapangan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pengelola komunitas.
“CSR ini harus dikoordinasikan sungguh-sungguh. Ketika CSR masuk tanpa koordinasi, yang terjadi ada lokasi di Gunungkidul diberikan bantuan SPAM padahal sudah ada SPAM-nya. Kalau seperti itu secara aturan merusak sistem. Jaringan perpipaan PDAM atau SPAM berbasis masyarakat tidak boleh dimasuki lagi,” ujarnya.
“Masih banyak tempat yang belum ada SPAM, tetapi CSR justru masuk ke daerah yang sudah terlayani. Itu terjadi karena tidak pamit kepada pemerintah daerah, tidak mempertimbangkan tata cara dan tata krama. Akhirnya muncul permasalahan.”
Erina menegaskan bahwa satu pintu koordinasi akan memudahkan pemetaan kebutuhan. Pemerintah kabupaten selama ini kerap melibatkan Pammaskarta untuk mendampingi kelompok pada awal bantuan hingga menyusun regulasi pengelolaan.
Erina menjelaskan bahwa pendampingan berkelanjutan terbukti berdampak besar terhadap keberlanjutan layanan.
“Dengan CSR Danone Sarihusada melalui LPTP, kami mendampingi tiga tahun. Itu berkembang dari 60 sambungan rumah menjadi 327. Tapi memang harus ada pendampingan. Kalau tidak, sistem tidak akan bisa berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mangkraknya SPAM sering kali terjadi bukan hanya karena infrastruktur, tetapi karena pengelolaan. “Mangkraknya sebuah sistem itu 50 persen karena infrastruktur, 50 persen karena pengelolaan. Peningkatan kapasitas pengelola itu penting.”
Ketersediaan air bawah tanah di Gunungkidul sebenarnya cukup besar, tetapi berada di kedalaman ekstrem.
“Gunungkidul itu sebenarnya tidak krisis air, airnya ada di dalam. Banyak akuifer, tetapi ting tlecek. Ada yang kedalamannya 30 meter, ada yang 100 meter. Kalau di bawah 120 meter, sulit diambil tanpa listrik tiga fasa. Pengadaan listrik tiga fasa itu masih mahal, sekitar 250 juta,” terang Karyanti.
Kajian hidrologi sebenarnya sudah dilakukan, dan peta air tanah telah tersedia, tetapi pemutakhiran data sistem air minum berbasis masyarakat di Gunungkidul belum dilakukan secara menyeluruh.
Erina menekankan bahwa perusahaan tidak perlu takut bahwa bantuan air bersih selalu membutuhkan biaya besar.
“Bantuan CSR tidak harus sistem lengkap. Banyak kelompok itu hanya butuh penggantian pipa PVC ke HDPE karena topografi naik turun. Ada yang butuh karet, valve, atau penambahan bak. Perusahaan punya banyak menu untuk dipilih—mau bantu mie ayam, atau hanya ayam goreng, atau satu buffet,” katanya.
Karyanti menyoroti bahwa database kebutuhan daerah perlu dibuka kepada perusahaan.
“Dinas terkait itu perlu punya shopping list—kebutuhan dari masing-masing dinas. Karena dana APBD terbatas. Kalau ada shopping list, perusahaan tinggal klik: saya mau bantu yang ini,” jelasnya.
Ia menyebut Kota dan Kabupaten Semarang sudah memiliki sistem aplikasi CSR yang terintegrasi, sementara DIY mulai menerapkannya di Kulon Progo dan Bantul.
Dalam pernyataan akhirnya, Erina menegaskan tujuan jangka panjang.
“Kami ingin sebanyak mungkin kelompok bisa kami dampingi agar bisa mengelola infrastruktur yang mereka punya sampai berkelanjutan. Pemerintah tentu inginnya akses air bersih 100 persen dan air minum aman 100 persen, terutama perpipaan.”
Ia juga mengajak perusahaan untuk tidak ragu terlibat.
“CSR jangan takut membantu kami. Bisa dibicarakan, disesuaikan, dan pasti kami dampingi supaya bermanfaat sampai akhir.”
Karyanti menutup dengan penekanan bahwa sinergi antara pemerintah, swasta, masyarakat, hingga perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk mengatasi rawan air yang masih meluas.
| Korban Tindak Pidana Termasuk Akibat Klitih di DIY Tak Ditanggung BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Arya Adrean Pecahkan Rekor Nasional dan Lampaui Rekor SEA Games, Akuatik DIY Beri Bonus Rp20 Juta |
|
|---|
| Touring Bergerak Bersama JNE 2026: Menyantuni Warga Panti, Menyusuri Sejarah Kopi Gunungkidul |
|
|---|
| Kronologi Sopir Bus Pariwisata Meninggal Dunia Saat Membawa Wisatawan di Pantai Slili Gunungkidul |
|
|---|
| Pemda DIY Terapkan Pengawasan Hewan Kurban dengan Metode Skrining Tiga Lapis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sinergi-Pemerintah-Komunitas-dan-CSR-Menguatkan-Akses-Air-Bersih-di-Daerah-Rawan-DIY.jpg)