BPBD Kulon Progo Pertimbangkan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

BPBD) Kulon Progo mempertimbangkan untuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, namun keputusannya tetap ada di Bupati.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kulon Progo, Budi Prastawa. 
Ringkasan Berita:
  • BPBD Kulon Progo mempertimbangkan opsi untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana
  • Keputusan perpanjangan status tanggap darurat bencana berada di tangan Bupati Kulon Progo
  • Potensi bencana hidrometeorologi di Kulon Progo sangat tinggi di musim penghujan ini.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo mempertimbangkan untuk memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana. Namun keputusannya tetap ada di Bupati.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kulon Progo, Budi Prastawa, menyampaikan bahwa Status Tanggap Darurat sebelumnya sudah diberlakukan selama 14 hari.

"Kami berlakukan mulai tanggal 10 sampai 23 November 2025," kata Budi pada wartawan, Senin (24/11/2025).

Status tersebut sebelumnya dibuat karena longsor yang menutup akses Jalan Kabupaten di perbatasan Kalurahan Jatimulyo dan Giripurwo, Kapanewon Kokap. Longsor tersebut kini sudah terkondisi.

Budi menilai sangat mungkin Status Tanggap Darurat Bencana diperpanjang.

Alasannya karena potensi bencana di Kulon Progo sangat tinggi di musim penghujan ini.

"Rata-rata ada 4 kejadian bencana yang dilaporkan setiap harinya akibat hujan," ujarnya.

Apalagi saat ini juga belum masuk puncak musim penghujan, di mana potensi bencana akan lebih besar.

Namun Budi mengatakan keputusan perpanjangan status tetap berada di tangan Bupati.

Baca juga: Dua Laka Dilaporkan Terjadi di Kulon Progo Sepanjang Senin Pagi, Dua Orang Meninggal Dunia

Adanya Status Tanggap Darurat Bencana juga membuat BPBD Kulon Progo leluasa memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Kulon Progo untuk mendukung penanganan.

Pihaknya mendapatkan kucuran sekitar Rp 200 juta berkat status tersebut.

"Dana tersebut kami gunakan untuk pengadaan alat berat untuk menangani longsor dan pengadaan logistik," ungkapnya.

Budi turut mengimbau masyarakat untuk menyiapkan antisipasi demi meminimalisasi dampak bencana.

Seperti menyiapkan tata kelola air yang baik hingga menjaga kebersihan lingkungan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo, Setiawan Tri Widada status tersebut berbeda dengan Tanggap Darurat yang lebih tinggi.

"Kalau Siaga Darurat, pembiayaannya berasal dari pergeseran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan Tanggap Darurat bisa memakai BTT," jelas Setiawan belum lama ini.

Alokasi BTT dalam APBD Kulon Progo di 2025 ini mencapai sekitar Rp 10 miliar secara keseluruhan.

Alokasi itu dinilai sangat mencukupi untuk mendukung penanganan bencana.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved