Lampu Hijau Banpol di Sleman Naik Jadi Rp12 Ribu Per Suara, Masyarakat Minta Transparansi
Meski telah mendapat restu, kenaikan banpol ini perlu dibahas tim anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
"Jadi insyaAllah cukup (anggarannya). Kenaikan ini tetap dijalur pembahasan. Besok akan ada sinkronisasi terus penetapan. Penetapannya itu tanggal 27 (November)," ujar Abu.
Mantan Panewu Depok ini memastikan anggaran, yang diprioritaskan untuk membiayai program strategis Bupati dan Wakil Bupati tetap aman tidak terpengaruh dengan bantuan keuangan yang harus disalurkan ke parpol.
Misalnya, program infrastruktur jalan, jembatan penerangan maupun program bersih sampah dipastikan tetap berjalan.
Risiko dianggap pemborosan
Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda sebelumnya telah mengatakan, kenaikan banpol yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Sleman berisiko menghadapi tuduhan pemborosan anggaran.
Namun, ia meyakinkan bahwa penggunaan bantuan keuangan ini, meskipun dikucurkan lewat parpol, tetapi manfaatnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Manfaat itu diberikan melalui pendidikan politik.
Edukasi ini dianggap penting dan harus disampaikan secara luas kepada masyarakat, sebab politik yang belum selesai dengan baik menjadi satu di antara permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.
"Saya yakin meskipun ada tuduhan ke kami, partai politik, pemborosan anggaran, tetapi ingat bahwa salah satu penentu masyarakat di wilayah adalah karakternya. Selama ini kami belum membangun karekter masyarakat dengan baik. Di sisi politik, ini yang akan kami lakukan. Efektif atau tidak, ya kita lihat dihasil pemilu 2029 nanti. Jadi jangan dilihat anggarannya sekarang, tapi impeknya ke depan," kata Gustan.
Harus transparan dan akuntabel
Sementara itu, Direktur LiDI Demokrasi Indonesia, Hamdan Kurniawan mengatakan bantuan keuangan parpol yang disalurkan untuk pendidikan politik kepada masyarakat ini, sebenarnya bertujuan positif. Akan tetapi masyarakat meminta penggunaannya bisa lebih transparan dan akuntabel.
"Kenaikan bantuan keuangan parpol harus diiringi dengan asas transparansi dan akuntabilitas. Yakni menyangkut keterbukaan parpol atas alokasi penggunaan banpol tersebut dan pertanggungjawabannya," kata dia.
Pertanggungjawaban tersebut, kata Hamdan, sekurangnya menyangkut dua aspek. Pertama, pemanfaatannya dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat satu di antaranya melalui pendidikan politik yang riil.
Kedua, penggunaan anggaran tersebut harus diaudit kemudian hasil auditnya dipublikasi oleh parpol dan bisa diakses oleh masyarakat.
"Karena ini menggunakan anggaran negara," kata dia. (*)
| Persaingan Tiket Promosi di Grup Timur Makin Sengit, Pelatih PSS Sleman Ingatkan Hal Ini ke Pemain |
|
|---|
| JCW Desak Kejari Sleman Segera Umumkan Tersangka Kedua Kasus Dana Hibah Pariwisata |
|
|---|
| Debut Manis Cloudio Mutzi Bersama PSS Sleman Persembahkan Assist Kemenangan untuk Suporter |
|
|---|
| JCW Desak Kejari Sleman Tetapkan Tersangka Lain Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata |
|
|---|
| JCW Nilai Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Tak Perlu Tunggu Proses Hukum Sri Purnomo |
|
|---|
