Maling iPhone Beraksi di Gamping, Pura-pura Bantu Korban Punguti Belanjaan yang Jatuh Berserakan
Pemuda 23 tahun itu mencuri dompet dan Iphone 16 plus korban dengan modus pura-pura membantu saat belanjaan korban terjatuh
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Pencurian iPhone 16 terjadi saat belanjaan korban LAN jatuh berserakan di tengah perjalanan pulang dari Pasar Gamping Sleman.
- Pelaku yang saat itu melintas pura-pura membantu memunguti belanjaan korban yang jatuh berserakan.
- Saat beberapa warga lain juga menolong korban, pelaku langsung mengambil dompet korban yang di dalamnya berisi uang dan iPhone.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aksi pencurian berkedok pura-pura membantu terjadi di Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman. Pelakunya adalah YP, warga Triharjo, Pandak, Kabupaten Bantul.
Pemuda 23 tahun itu mencuri dompet dan Iphone 16 plus korban dengan modus pura-pura membantu saat belanjaan korban terjatuh sepulang belanja di Pasar Gamping.
Beruntung, aksi pelaku kepergok warga lalu dikejar dan berhasil ditangkap.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 pagi.
Korbannya adalah seorang perempuan berinisial LAN, (27) warga Tamantirto, Kasihan Bantul.
Kronologi pencurian
Kronologi kejadian bermula ketika korban belanja sayur di Pasar Gamping.
Seusai belanja, barang belanjaan dan dompet yang di dalamnya berisi uang, maupun handphone iphone 16 diletakan di kantong plastik. Kantong tersebut digantung pada sepeda motor.
"Korban lalu pulang. Dalam perjalanan pulang, saat melintas di lokasi, karena ada polisi tidur, kantong plastik belanjaan terjatuh dan barangnya berserakan di jalan," kata Bowo, Selasa (18/11/2025).
Beberapa orang yang berada di lokasi kejadian sempat menolong, mengumpulkan barang belanjaan korban yang terjatuh.
Akan tetapi saat beberapa orang tengah membantu, pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk mencuri.
Pelaku yang sedang melintas di lokasi menggunakan sepeda motor tiba-tiba berhenti dan langsung mengambil dompet korban yang di dalamnya berisi uang dan iPhone.
Setelah mengambil dompet, pelaku tancap gas. Warga di lokasi yang mengetahui aksi pelaku langsung mengejarnya.
Sempat terjadi aksi pengejaran hingga wilayah Patran Banyuraden hingga akhirnya pelaku tertangkap.
"Pelaku ini buruh bangunan. Saat kejadian mau berangkat kerja. Pelaku pura-pura membantu, tetapi mengambil barang korban dan pergi. Jadi sudah ada niat untuk mengambil barang korban yang terjatuh," katanya.
Akibat pencurian, korban menderita kerugian Rp 18 juta rupiah. Saat ini pelaku telah ditahan di rutan Polsek Gamping.
Atas perbuatannya, ia disangka melanggar pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)
| Pemukul Driver Online di Condongcatur Diserahkan ke Polisi |
|
|---|
| Residivis di Gamping Berulah Lagi, Bakar 3 Motor Tetangga Gegara Curiga Duitnya Dicuri |
|
|---|
| Minat Warga Sleman Urus Adminduk Secara Online Masih Rendah |
|
|---|
| PSS Sleman Ungkap Kondisi Kiper M. Fahri yang Cedera Kepala saat Lawan Persiku Kudus |
|
|---|
| Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Maling-iPhone-Beraksi-di-Gamping-Pura-pura-Bantu-Korban-Punguti-Belanjaan-yang-Jatuh-Berserakan.jpg)