Pemukul Driver Online di Condongcatur Diserahkan ke Polisi

Terduga pelaku pemukulan ternyata berinisial RAL (24). Ia hari ini diserahkan oleh Paguyuban asal daerahnya ke aparat Kepolisian.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
PEMUKULAN: Ps Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel didampingi kasihumas Polresta Sleman AKP Salamun saat memberikan keterangan kepada media di Mako Resta Sleman 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku pemukulan driver online Shopee yang terjadi di warung lesehan Condongcatur, Depok, Sleman, akhirnya muncul, setelah paguyuban yang menaunginya menyerahkannya ke polisi. 
  • Berdasarkan laporan polisi, terduga pelaku pemukulan berinisial RAL (24).
  • Saat ini, terduga pelaku dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta SlemanPelaku diduga memukul korban. Atas sehingga terancam pasal 351 KUHP.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus pemukulan terhadap driver online Shopee Food, yang terjadi di warung lesehan Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman yang sempat viral beberapa hari lalu memasuki babak baru. 

Terduga pelaku pemukulan ternyata berinisial RAL (24). Ia hari ini diserahkan oleh Paguyuban asal daerahnya ke aparat Kepolisian.

Ps Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel mengatakan, kasus penganiayaan terhadap driver online berinisial ADM, (sebelumnya tertulis MH), (20) warga Lampung ini dilaporkan pada 17 November 2025.

LAPOR: Korban MH saat membuat laporan polisi di SPKT Polresta Sleman, Senin (17/11/2025) malam
LAPOR: Korban MH saat membuat laporan polisi di SPKT Polresta Sleman, Senin (17/11/2025) malam (Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin)

Setelah menerima laporan, pihaknya melaksanakan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polda DIY karena kasus penganiayaan itu diduga melibatkan seorang warga dari Indonesia Timur.

Dalam prosesnya, Polresta Sleman mendapatkan informasi, bahwa terduga pelaku, akan diserahkan oleh perwakilan Paguyuban asal daerahnya. Petugas dan perwakilan Paguyuban lalu bertemu hari ini di Rumah Makan Bakso Pikul, Nglemplak sekira pukul 09.30 WIB. 

"Kita bertemu dengan salah satu Paguyuban, yang diduga pelaku dengan inisial RAL 24 dihadirkan oleh Paguyuban. Kemudian dari tokoh Paguyuban ini menyerahkan terduga pelaku sepenuhnya kepada polisi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Hanif di Mako Polresta Sleman, Rabu (19/11/2025). 

Diproses dengan baik

Menurut Hanif, selain menyerahkan terduga pelaku, Perwakilan Paguyuban juga menginginkan agar perkara tersebut bisa diproses dengan baik. Tidak meluas sampai ke isu politik, konflik antar etnis, ras maupun agama. Saat ini, terduga pelaku dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Sleman

Pihak Kepolisian saat ini belum resmi menahan terduga pelaku. Sebab statusnya masih sebagai saksi. 

"Saat ini penanganan perkara masih tetap berjalan dan berlangsung. Selanjutnya akan dilakukan penanganan perkara sesuai prosedur," kata dia. 

Terkait apakah saat kejadian terduga pelaku dalam pengaruh alkohol, Hanif mengaku masih akan mendalaminya.

Soal ajakan minuman keras, menurut Hanif, berdasarkan pemeriksaan awal, belum mengarah ke sana. Tetapi yang pasti, saat kejadian terduga pelaku sedang bersama beberapa rekannya. Kemudian terjadi selisih paham antara pelaku dengan korban yang hendak mengambil pesanan, sehingga timbul penganiayaan. 

Pelaku diduga memukul korban. Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan polisi dengan sangkaan pelanggaran pasal 351 KUHP. 

"Ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun (penjara)," ujarnya. 

Sempat viral

DUKUNGAN: Massa dari driver online yang ikut datang ke Mako Polresta Sleman memberikan dukungan solidaritas kepada korban.
DUKUNGAN: Massa dari driver online yang ikut datang ke Mako Polresta Sleman memberikan dukungan solidaritas kepada korban. (Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin)

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhdp driver online ini viral di media sosial. Korban didampingi sejumlah massa driver ojol lintas aplikator kemudian mendatangi Polresta Sleman pada Senin (17/11/2025) malam untuk membuat laporan polisi. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved