Reaksi Maxride setelah Terbitnya SE Larangan Bajaj Berbasis Aplikasi di Yogyakarta

Maxride mengklaim mendapat respons positif dari netizen dan banyak yang kontra atas terbitnya SE larangan bajaj berbasis aplikasi

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
PT Max Auto Indonesia, memberikan penjelasan terkait polemik larangan operasional bajaj daring dalam Media Gathering Maxride di Yogyakarta, Rabu (19/11/2025). 

“Kalau nanti Jogja punya aturan khusus transportasi online, kami ikut. Tapi kami minta keadilan, karena kami pakai aturan negara yang sama dengan yang lain. Kalau ada peraturan daerah, kami patuhi. Yang penting semua diatur secara setara. Pengemudi kami ada yang dulunya bentor, berubah karena lebih aman dan nyaman, juga ada ojol yang merasa lebih menghasilkan dengan bajaj,” ucapnya.

Ada 300 unit bajaj

Saat ini, sekitar 300 unit bajaj Maxride beroperasi di Yogyakarta. Unit tersebut dimiliki oleh 23 juragan, sementara 30 pengemudi lainnya membeli unit secara mandiri. Budi menyebut Dishub DIY telah meminta klarifikasi legalitas dan perusahaan sudah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta.

“Pemerintah merujuk Permenhub 117 tentang area operasi kendaraan. Namun dari aspek keselamatan, bajaj lebih aman dibanding motor maupun bentor. Kami membuka ruang komunikasi dengan pemerintah,” kata Budi.

Government Relation PT Max Auto Indonesia lainnya, Iwan Cristianto, mengatakan SE Wali Kota Yogyakarta merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur DIY terkait penataan transportasi berbasis kearifan lokal. Menurut Iwan, berbagai moda seperti bentor juga telah lama diwacanakan ditertibkan, tetapi selalu menghadapi tantangan sosial.

“Kami siap duduk bersama Pemkot untuk membangun sistem transportasi yang lebih tertata,” kata Iwan. 

“Kami sudah duduk satu meja dan tidak ada kata-kata ‘tidak boleh’. Bajaj diperbolehkan, namun ke depan akan ditertibkan agar lebih rapi. Kami bahkan sudah membentuk koperasi untuk memudahkan komunikasi dengan pemerintah.”

Solidaritas Pengemudi dan Dampak Ekonomi
Di luar isu regulasi, Maxride menyoroti kuatnya solidaritas pengemudi di Yogyakarta. Perusahaan menyebut pendapatan rata-rata pengemudi mencapai Rp 865.000 per pekan, yang dinilai membantu roda ekonomi masyarakat kecil.

Sejumlah komunitas pengemudi berkembang, antara lain BAJURI (Bajaj Jogja untuk Rakyat Indonesia), Bajaj Njero Benteng (BNB), Bajaj Berkah Jogja (BBJ), Bajaj Team Sleman (BATMAN), dan Aliansi Driver Juragan (ADJ). Komunitas-komunitas tersebut aktif berkegiatan, saling mendukung, serta menjadi wadah komunikasi antara pengemudi dan pemilik unit.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved