Sajikan Keterbukaan Informasi Publik, BPOB Raih Predikat 'Informatif' dari Kemenpar RI

Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Pengelolaan Informasi Publik 2025 dari Kemenpar RI

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
PENGHARGAAN - Penyerahan penghargaan Anugerah Pengelolaan Informasi Publik 2025, yang berlangsung di Jakarta, beberapa waktu lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) sukses meraih penghargaan dari Kementerian Pariwisata (kemenpar) RI
  • Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, kepada Direktur Utama BPOB, Agustin Peranginangin
  • Predikat Informatif menjadi bukti komitmen BPOB dalam memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) sukses menyabet predikat 'Informatif' dalam ajang Anugerah Pengelolaan Informasi Publik 2025.

Penghargaan dari Kementerian Pariwisata tersebut, membuktikan komitmen BPOB dalam hal transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

​Adapun penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, kepada Direktur Utama BPOB, Agustin Peranginangin, beberapa waktu lalu.

​Pencapaian bukan didapat dengan mudah, karena BPOB harus melalui rangkaian penilaian dan verifikasi ketat, mengacu pada standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

​Direktur Utama BPOB, Agustin Peranginangin, menyampaikan penghargaan ini adalah buah dari kerja keras jajarannya dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.

​"Predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen kami dalam memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik. Kami akan terus berupaya agar seluruh kegiatan dan kebijakan BPOB dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Borobudur Marathon Naik Kelas, Gubernur Luthfi Ingin Jateng Gelar Moon hingga Mountain Marathon

​Sebelumnya, Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, juga menegaskan pentingnya transparansi informasi.

Menurutnya, hal itu jadi salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di sektor pariwisata.

​Sebagai informasi, BPOB dewasa ini memang memegang peranan yang cukup vital dalam pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

​Untuk menjalankan amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BPOB mengandalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan layanan informasi.

​Saat ini, BPOB yang berkantor di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, jadi pusat koordinasi pengembangan pariwisata di tiga DPN utama, yakni DPN Borobudur-Yogya dan sekitarnya, DPN Solo-Sangiran dan sekitarnya, serta DPN Semarang-Karimunjawa dan sekitarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved