Alasan Hakim Ringankan Vonis Christiano Tarigan dalam Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman memberikan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 2 tahun penjara.
Dalam amar putusannya, hakim menyampaikan sejumlah pertimbangan yang meringankan terdakwa, yaitu:
1. Adanya Pemaafan dari Keluarga Korban
Dalam sidang, terungkap bahwa keluarga korban telah memberikan maaf kepada terdakwa. Hal ini dicatat majelis sebagai salah satu faktor yang meringankan.
Baca juga: Christiano Tarigan Divonis 1 Tahun 2 Bulan atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo Ericko
2. Sikap Sopan dan Penyesalan Terdakwa
Terdakwa dinilai bersikap sopan selama mengikuti persidangan dan mengakui perbuatannya.
3. Terdakwa Masih Memiliki Masa Depan Panjang
Hakim menyebut Christiano masih muda dan sedang menempuh pendidikan, sehingga memiliki masa depan yang perlu diperhatikan.
4. Terjadi Kelalaian dari Kedua Belah Pihak
Dalam putusan, hakim menilai kecelakaan maut tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh terdakwa. Fakta persidangan menunjukkan adanya kelalaian dari korban yang melakukan manuver berbelok tanpa memberi tanda.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Kecelakaan Maut
Christiano Tarigan
mahasiswa ugm
Argo Ericko Achfandi
BMW
Palagan
Multiangle
Vonis
Tribunjogja.com
| Laka Maut di Sewon, Ibu Hamil Meninggal usai Mobil yang Ditumpanginya Hilang Kendali |
|
|---|
| Lewat Program ‘Pindar Mengajar’, AFPI Gencarkan Literasi Keuangan Digital di Yogyakarta |
|
|---|
| Tragedi Maut Bus ALS vs Truk di Muratara, 16 Tewas, Ini Analisa Polisi Soal Penyebab Kecelakaan |
|
|---|
| 3 Mahasiswa Kasus Aksi 'Magelang Memanggil' Divonis 5 Bulan Penjara, Kampus dan Kuasa Hukum Banding |
|
|---|
| IPK Indonesia DIY Lakukan Pendampingan Psikologis Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Update-kasus-kecelakaan-maut-Palagan-Christiano-Tarigan-Divonis-1-Tahun-2-Bulan.jpg)