Lewat Program ‘Pindar Mengajar’, AFPI Gencarkan Literasi Keuangan Digital di Yogyakarta

AFPI terus berkomitmen meningkatkan literasi keuangan digital melalui program unggulan "Pindar Mengajar".

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/HAS
Jajaran pengurus AFPI berfoto bersama dengan pemimpin redaksi Tribun Jogja dan jajaran seusai melaksanakan kunjungan redaksi ke Tribun Jogja, Kamis (7/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • AFPI menggelar program "Pindar Mengajar" di UPN Veteran & UNU untuk mengedukasi akademisi mengenai perbedaan Pendanaan Digital (Pindar) resmi dan pinjol ilegal.
  • Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa Pindar terdaftar di OJK, berbeda dengan pinjol ilegal.
  • AFPI melakukan kunjungan redaksi ke Tribun Jogja guna memperkuat literasi keuangan melalui empat pilar: aksesibilitas, transparansi, perilaku pasar, dan kepercayaan.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN  – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus berkomitmen meningkatkan literasi keuangan digital melalui program unggulan "Pindar Mengajar".

Program ini bertujuan untuk memperkenalkan lebih dekat layanan Pendanaan Digital (Pindar) sekaligus membentengi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Yogyakarta menjadi kota ketiga yang disambangi oleh AFPI dalam rangkaian program "Pindar Mengajar" ini.

Sebelumnya, AFPI menggelar acara serupa di Bandung dan Riau.

Di Yogyakarta, program "Pindar Mengajar" ini dilaksanakan di dua kampus sekaligus, yakni Universitas Pembangunan Nasional Veteran dan Universitas Nahdlatul Ulama.

Selain melaksanakan program "Pindar Mengajar", AFPI juga melakukan kunjungan media dalam rangkaian literasi keuangan di DIY ini.

Pada Kamis (6/5/2026) siang, jajaran pengurus AFPI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Entjik S. Djafar melaksanakan kunjugan redaksi ke kantor Tribun Jogja.

Dalam kunjungan tersebut, pengurus AFPI juga didampingi oleh sejumlah anggotanya.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar program Pindar Mengajar dan kunjungan redaksi ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan pinjaman daring dan pinjaman online ilegal.

"Program Pindar Mengajar ini kami bawa ke berbagai daerah, mulai dari Bandung, Riau, Yogyakarta, Lampung, hingga Bali Nusra dan Surabaya. Tujuannya agar masyarakat, khususnya kalangan akademisi, mengerti betul perbedaan antara pinjol ilegal dan Pindar yang resmi serta diawasi," ujar Entjik.

Rencananya, tahun ini AFPI akan melaksanakan program "Pindar Mengajar" di lima kota di Indonesia.

Dua kota selanjutnya adalah Bali Nusra dan Surabaya.

Program literasi ini menurut Entjik akan terus dijalankan oleh AFPI sekaligus anggotanya agar masyarakat benar-benar paham apa itu Pindar.

Entjik mengakui saat ini stigma di masyarakat, pinjol dan pindar adalah sama. Padahal, hal itu sangat berbeda jauh.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved