BPBD Gunungkidul Siapkan Dana Rp650 Juta untuk Hadapi Bencana Hidrometeorologi 

BPBD Kabupaten Gunungkidul menyiapkan anggaran sebesar Rp650 juta untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi tahun ini.

Istimewa
ANGIN KENCANG: Gudang kayu milik warga di Padukuhan Gading 7, Kapanewon Playen, Gunungkidul, ambruk diterpa angin kencang, Sabtu (1/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • BPBD Kabupaten Gunungkidul menyiapkan anggaran Rp650 juta untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi
  • Anggaran yang disiapkan berasal dari APBD Gunungkidul 2025, yang akan dialokasikan untuk berbagai kejadian.
  • Status siaga bencana hidrometeorologi diterapkan mulai November hingga 31 Januari 2026. 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul menyiapkan anggaran sebesar Rp650 juta untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, mengatakan anggaran tersebut berasal dari APBD 2025, yang akan dialokasikan untuk berbagai kejadian.

Di antaranya, stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan yang rusak, sewa alat berat, bronjong, peralatan kerjabakti, hingga paket permakanan.

"Dengan adanya dana siap pakai ini, untuk memberikan respon cepat pasca kejadian bencana. Sehingga, penangan bisa dilakukan dengan cepat ," paparnya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/11/2025).

Dia melanjutkan dalam penggunaannya setiap pengeluaran harus didasari oleh kejadian bencana yang tervalidasi di lapangan, dengan dokumentasi yang jelas.

"Sehingga, dana yang bersumber dari APBD ini benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat yang sedang mengalami musibah," ujarnya.

Baca juga: Nelayan di Kemadang Gunungkidul Dua Hari Tak Melaut Akibat Cuaca Buruk

Di sisi lain, meskipun anggaran telah disiapkan, Purwono mengingatkan bahwa peran serta masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mitigasi bencana. Anggaran tersebut adalah jaring pengaman terakhir.

"Tetap kami imbau agar masyarakat proaktif melakukan mitigasi bencana, mulai dari membersihkan saluran air, memangkas pohon yang rawan tumbang, dan segera melapor jika menemukan potensi ancaman bencana di lingkungan masing-masing," paparnya.

Status Siaga Bencana

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Edy Winarta, mengatakan pihaknya menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi mulai November hingga 31 Januari 2026. 

"Status ini diberlakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang kerap terjadi pada akhir tahun," paparnya.

Ia menuturkan, saat ini draf surat keputusan sudah disiapkan dan tinggal menunggu pengesahan dari Bagian Hukum Setda Gunungkidul.

Selain penetapan status siaga, BPBD juga menyiagakan personel dan peralatan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

“Kami sudah menyiapkan tim reaksi cepat agar bisa segera turun ke lapangan saat terjadi bencana, baik untuk evakuasi maupun penanganan darurat,” uratnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved