Serapan Pupuk Subsidi di Kulon Progo Lampaui 60 Persen, Meningkat Sejak Diskon 20 Persen

Kepala DPP Kulon Progo, Trenggono Trimulyo menyampaikan ada 2 jenis pupuk bersubsidi yang didistribusikan oleh pemerintah pusat.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
STOK PUPUK: Persediaan pupuk bersubsidi di salah satu toko bahan pertanian di Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, belum lama ini. Penyerapan pupuk bersubsidi di Kulon Progo meningkat sejak adanya kebijakan diskon harga 20 persen. 
Ringkasan Berita:
  • Serapan pupuk bersubsidi dari pusat ke petani Kulon Progo untuk Musim Tanam (MT) I tahun 2025 ini meningkat.
  • Peningkatan serapan pupuk subsidi di Kulon Progo di antaranya dipengaruhi fakto kebijakan diskon 20 persen.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mencatat serapan pupuk bersubsidi dari pusat ke petani untuk Musim Tanam (MT) I tahun 2025 ini meningkat sejak adanya kebijakan diskon 20 persen untuk pupuk bersubsidi.

Kepala DPP Kulon Progo, Trenggono Trimulyo menyampaikan ada 2 jenis pupuk bersubsidi yang didistribusikan oleh pemerintah pusat.

"Pupuk subsidi yang didistribusikan adalah Urea dan NPK," kata Trenggono pada Selasa (04/11/2025).

Alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea untuk petani Kulon Progo didistribusikan sebanyak 5.220 ton. Sedangkan pupuk bersubsidi jenis NPK dialokasikan sebanyak 8.200 ton.

Menurut Trenggono, hingga 31 Oktober lalu serapan pupuk bersubsidi jenis Urea mencapai 3.132 ton. Sedangkan serapan pupuk bersubsidi jenis NPK sudah mencapai 5.415 ton.

"Serapan Urea mencapai 60 persen dan NPK mencapai 66 persen dari alokasi yang diberikan," ujarnya.

Faktor peningkatan serapan

Trenggono mengatakan serapan pupuk bersubsidi kali ini terbilang meningkat dibanding sebelumnya. Salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan diskon 20 persen untuk harga pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Cepatnya serapan juga terbantu dengan sistem yang efektif untuk penebusan pupuk bersubsidi. Sebab penebusannya bisa dilakukan secara kolektif.

"Jadi pupuk bersubsidi untuk 30 petani dari 1 kelompok tani (poktan) bisa diwakilkan penebusannya oleh 1 orang," jelas Trenggono.

Ketua Tim Kerja Sarana Pertanian, Bidang Sarana dan Pengembangan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, DPP Kulon Progo, Kirmi mengatakan penebusan secara kolektif merupakan inovasi dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi. Penebusan secara kolektif cukup menggunakan surat kuasa bermaterai disertai fotokopi kartu identitas dari para petani yang tergabung dalam poktan.

"Terobosan ini dilakukan PIHC untuk mempercepat penyerapan pupuk bersubsidi," kata Kirmi.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved