Berita Kriminal

Residivis Asal Bogor Gasak Handphone dan Sepeda Motor Milik Teman Kencan di Bantul

Seorang residivis asal Bogor, Jawa Barat diamankan polisi usai terbukti melakukan aksi pencurian di Bantul

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
RESIDIVIS - Polisi menghadirkan pelaku pencurian saat jumpa pers di lobby Polres Bantul, Selasa (4/11/2025). Diketahui pelaku merupakan residivis 
Ringkasan Berita:
  • Seorang residivis asal Bogor, Jawa Barat diamankan polisi usai terbukti melakukan aksi pencurian di Bantul, DI Yogyakarta
  • Pelaku membawa kabur motor, hanphone hingga dompet berisi uang tunai milik korban

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang residivis laki-laki berinisial MAI (23), asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di lobby Mapolres Bantul pada Selasa (4/11/2025).

Ia kembali tertangkap usai terbukti melakukan tindak pencurian.

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, mengungkapkan pelaku selama dua bulan terakhir bekerja di salah satu hotel kawasan Yogyakarta.

Pelaku melakukan aksinya di Hotel Reddoorz, Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek pada Rabu (8/10/2025), terhadap barang milik korban DP (36), Kapanewon Boyolali, Jawa Tengah.

"Awalnya, pelaku menjalin komunikasi dengan korban melalui aplikasi Facebook. Setelah di situ ada komunikasi, sehingga janjian bertemu. (Lokasi janjian pertama) di tempat kos korban, setelah itu jalan-jalan ke Parangtritis menggunakan sepeda motor milik korban," bebernya kepada awak media.

Selanjutnya, mereka menginap di Hotel Reddoorz untuk istirahat.

Tiba-tiba pelaku bangun dari tidurnya. Pelaku kemudian melibatkan dua unit handphone dan kunci sepeda motor milik korban.

Dari situ, tersangka muncul niat untuk memiliki barang-barang tersebut.

Pelaku langsung mengambil handphone dan mengendarai sepeda motor korban ke Bogor tempat alamat asli pelaku.

Di sisi lain, korban langsung membuat laporan kasus pencurian di Polsek Kretek usai mengetahui sejumlah barangnya hilang dan pelaku tak ada kabar.

Ternyata tidak hanya dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio Lux nomor polisi AD 3448 BJD yang raib dicuri pelaku, tetapi juga STNK motor tersebut dan tas berisi dompet, kartu ATM, serta uang senilai Rp800 ribu.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp23,800 juta.

"Mendapat laporan itu, tim opsnal kami langsung melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Cibinong, Bogor. Di situ, kami mendapatkan salah satu handphone yang telah dijual oleh pelaku. Setelah itu, kami mendapatkan informasi di pelaku sudah berada di Jogja," bebernya.

Baca juga: Upaya Optimalisasi KDMP, Pemkab Bantul Bakal Gandeng SPPG

Kemudian, tim Opsnal Polsek Kretek melakukan koordinasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat sedang bekerja di salah satu hotel di daerah Rejowinangun, Kota Gede pada Rabu (29/11/2025).

"Setelah itu, pelaku kami amankan dan dibawa ke Polsek Kretek untuk dilakukan proses lebih lanjut hingga penahanan," ungkap dia.

Dalam proses penyelidikan, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut telah dijual di daerah Cibubur, Jakarta Timur dengan harga Rp5,4 juta.

Barang bukti tersebut sampai saat ini masih dilakukan upaya pencarian oleh Polsek Kretek dengan menerbitkan daftar pencarian barang.

Disampaikannya, untuk tas dan dompet milik pelaku, masih masuk ke dalam jok sepeda motor korban.

Maka, barang-barang itu ikut terjual dengan sepeda motor milik korban.

"Kemudian, untuk satu unit handphone korban lagi, kata Pelaku telah dijual diperbatasan Sumedang-Majalengka. Pada waktu itu, pelaku kehabisan bensin dan uang, sehingga menawarkan handphone korban kepada petugas SPBU dengan harga Rp500 ribu," ujarnya.

Sejumlah barang milik korban yang dijual oleh pelaku dipergunakan untuk kehidupan  sehari-hari pelaku.

Beberapa di antaranya ada juga yang dijual untuk perjalanan ke Kalimantan.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, pelaku MAI yang dihadirkan dalam jumpa pers mengaku baru mengenal dengan korban sekitar dua sampai tiga jam.

Pelaku dan korban menginap di hotel Kabupaten Bantul sekitar empat sampai lima jam.

"Tidak (tidak ada niat mencuri barang pelaku dari awal). Jadi, setelah checkin dan dia (korban) masih tidur, saya baru bangun dan melihat handphone dan kunci motor tergeletak baru saya ada niat mengambil handphone dan sepeda motornya," ungkapnya.

Ia mengaku bahwa uang hasil penjualan barang curian dipergunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari termasuk membayar uang kos.

Ia turut mengakui bahwa perjalanan ke Kalimamtan untuk bekerja.

"(Korban) hanya teman kencan biasa saja (tidak diincar dari awal)," pungkas dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved