Jembatan Penghubung Jalan Milir-Krembangan Kulon Progo Ambrol, Akses Kendaraan Berat Dialihkan

Jembatan penghubung Jalan Milir-Krembangan di Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo ambrol, karena tergerus aliran arus sungai

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
AMBROL - Kondisi jembatan penghubung Jalan Milir-Krembangan yang ambrol hingga separuh badan jalan, Senin (03/11/2025). Akses kendaraan berat lewat jalan tersebut kini dibatasi demi keamanan. 
Ringkasan Berita:
  • Jembatan penghubung Jalan Milir-Krembangan di Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo ambrol, karena tergerus aliran arus sungai
  • Akses jalan dialihkan, terutama dilakukan terhadap kendaraan berat yang biasa melintas.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jembatan penghubung Jalan Milir-Krembangan di Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo dilaporkan ambrol.

Akses kendaraan berat pun dialihkan sementara waktu demi keamanan.

Kerusakan itu diketahui setelah adanya peninjauan dari Tim Gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), serta Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Krembangan.

Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo, Setiawan Tri Widada, mengatakan pihaknya melakukan peninjauan setelah menerima laporan dari Pemkal Krembangan.

"Berdasarkan peninjauan, jembatan tersebut sudah ambrol hingga separuh badan jalan," kata Setiawan pada wartawan, Senin (03/11/2025).

Ambrolnya jembatan diduga akibat pondasi yang tergerus aliran sungai di bawahnya.

Hal itu kian diperparah dengan usia konstruksi jembatan yang sudah tua serta derasnya arus sungai akibat guyuran hujan.

Setiawan menerima informasi bahwa sempat ada yang melihat retakan di bagian bawah jembatan.

Hingga akhirnya pondasi jembatan ambrol bersama separuh badan jalan di atasnya.

"Melihat kondisi itu, kami sepakat untuk membatasi penggunaan jembatan," ujarnya.

Pembatasan Akses Jalan

Pembatasan terutama dilakukan terhadap kendaraan berat yang biasa melintas di sana.

Setiawan mengatakan kendaraan berat mau tidak mau harus melewati jalan lain yang sekiranya lebih aman.

Selagi lalu lintas kendaraan dibatasi, upaya perbaikan pun akan segera dilakukan pada jembatan tersebut.

Perbaikannya menjadi wewenang DPUPKP Kulon Progo.

"Kami serahkan ke DPUPKP untuk proses rehabilitasi jembatan," jelas Setiawan.

Kepala Bidang Bina Marga, DPUPKP Kulon Progo, Septi Adi Jati Prabowo memastikan kesiapannya untuk segera melakukan perbaikan.

Apalagi jalan tersebut termasuk jalur vital.

Pihaknya pun akan memeriksa kondisi jalan alternatif yang disarankan Pemkal Krembangan.

Sebab harus dipastikan jalan tersebut mampu dilewati oleh kendaraan berat.

"Kalau jalannya kuat bisa lewat situ, tapi kalau tidak maka harus lewat jalan lain yang statusnya sama dengan Jalan Kabupaten," ujar Septi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved