Alpukat Surokarsan Didaftarkan Sertifikasi Varietas Lokal Kota Yogyakarta, Ini Keunikannya

Langkah ini diambil untuk melindungi keaslian dan menjaga kualitas mutu tanaman buah lokal yang menjadi kebanggaan daerah.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta
ALPUKAT - Penampakan buah Alpukat Surokarsan yang saat ini sedang diproses untuk didaftarkan sertifikasi varietas lokal Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kota Yogyakarta bersiap mendaftarkan kembali deretan kekayaan hayatinya.

Salah satunya adalah Alpukat Surokarsan, sebuah varietas lokal yang sarat keistimewaan.

Sertifikasi tanda daftar varietas pun bakal diajukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta kepada Kementerian Pertanian RI.

Terdapat tiga buah sekaligus yang akan diajukan pemerintah kota.

Selain Alpukat Surokarsan, dua buah lainnya adalah Pisang Morosebo dan Pisang Gendruwo.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, menyebut langkah ini diambil untuk melindungi keaslian dan menjaga kualitas mutu tanaman buah lokal yang menjadi kebanggaan daerah.

"Tahun ini kita mau proses tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo," katanya, Rabu (29/10/2025).

Sukidi menyatakan, proses sertifikasi dilakukan oleh lembaga berwenang, untuk menjamin benih dan tanaman memenuhi standar mutu yang baik.

Pendaftaran sertifikat tanda daftar varietas pun ditempuh dengan melibatkan Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP), serta Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)

"Tujuan utama dari sertifikasi untuk memastikan bahwa benih bermutu, murni secara genetik, bebas dari hama penyakit dan memiliki daya tumbuh yang bagus," cetusnya.

Sukidi menegaskan salah satu manfaat dari sertifikasi adalah tanaman lokal yang dihasilkan dapat selaras seperti induknya dan seragam. 

Sejauh ini, ia mengungkapkan, Alpukat Surokarsan masih tahap identifikasi, sementara pisang Morosebo dan pisang Gendruwo proses identifikasinya dimulai minggu ini.

"Proses sertifikasi bisa tiga sampai empat tahun, karena yang disertifikasi mulai dari ujung daun sampai ujung akar. Lalu, buahnya, dari bentuk, rasa dan kandungannya. Kalau semuanya itu sudah ada di daerah lain, kita tidak bisa sertifikasi," ucapnya.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Eny Sulistyowati, menuturkan, proses identifikasi morfologi dari tanaman sampai bunga dan buah sudah ditempuh.

Khususnya, untuk Alpukat Surokarsan, yang saat ini masuk tahap uji laboratorium rasa untuk kadar gula dan kandungan lainnya dalam buah. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved