Mahfud MD Nyatakan Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan MarkUp Proyek Whoosh Jakarta-Bandung
Selama ini, Mahfud MD dikenal lantang menyuarakan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh melalui saluran podcast.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, menyatakan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan anggaran atau markup proyek kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung.
Namun, dia menolak jika harus diminta membuat laporan ke KPK terkait dugaan mark up kereta Whoosh.
"Saya nggak berhak laporan, nggak ada kewajiban untuk melapor. Saya siap dipanggil, kalau dipanggil saya akan datang. Kalau disuruh lapor ngapain buang-buang waktu juga," katanya, kepada awak media, di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
Selama ini, Mahfud MD dikenal lantang menyuarakan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh melalui saluran podcast.
Dia pun didesak supaya melaporkan dugaan tersebut kepada KPK supaya ada tindaklanjut.
"Sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya ngomong karena udah ramai aja. Mustinya KPK panggil orang yang ngomong sebelum saya, banyak banget punya data," tegas Mahfud.
Mahfud menilai dugaan markup proyek kereta cepat Whoosh menimbulkan persoalan yang rumit lantaran dibangun melalui utang kepada China.
Sehingga beban utang yang besar itu harus perlu negosiasi dengan pemerintah China.
"Harus negosiasi, ya, mau apa? Gak bisa bayar, ya, jalannya silakan saja (negosiasi)," pungkasnya. (*)
| Sempat Ditunjuk Jadi Anggota Komite Reformasi Polri, Mahfud MD: Belum Tahu Perkembangannya |
|
|---|
| KPK Hibahkan Enam Tanah dan Tiga Jet Ski ke DIY, Bernilai Rp11,1 Miliar |
|
|---|
| Cucu Mahfud MD Harus Dirawat 4 Hari di Rumah Sakit karena jadi Korban Keracunan Program MBG di Yogya |
|
|---|
| Alasan Mahfud Bersedia Gabung Komite Reformasi Kepolisian |
|
|---|
| Pegawai DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY Dapat Edukasi Antikorupsi dari KPK RI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.