Alasan Mahfud Bersedia Gabung Komite Reformasi Kepolisian
Presiden Prabowo bergerak cepat untuk melaksanakan reformasi kepolisian dengan membentuk Komite Reformasi Kepolisian.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo bergerak cepat untuk melaksanakan reformasi kepolisian dengan membentuk Komite Reformasi Kepolisian.
Adapun Presiden Prabowo juga sudah melantik mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Sebagai tindak lanjut untuk reformasi kepolisian ini, Presiden Prabowo saat ini tengah menyiapkan anggota Komiter Reformasi Kepolisian.
Salah satu tokoh yang digandeng oleh Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi kepolisian adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo sudah secara resmi mengajukan permintaan agar Mahfud MD untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Mahfud sendiri sudah menyatakan kesediaanya membantu Presiden Prabowo untuk masuk ke dalam Komite Reformasi Kepolisian tersebut.
Mahfud menyatakan bersedia untuk bergabung setelah melaksanakan pertemuan dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025) silam.
"Nah di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," ujar Mahfud di kanal Youtube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Isi Surat FIFA Soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Tak Langgar Statuta
Mahfud mengaku kesediaanya untuk bergabung dalam Komiter Reformasi Kepolisian ini karena menurutnya hal itu adalah salah satu kontribusinya untuk negara.
Kendati sudah setuju bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo, tetapi Mahfud tidak ingin membahas soal posisinya.
"Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," ujar Mahfud.
Dalam podcast yang ditayangkan di kanal Youtube Mahfud MD Official tersebut, Mahfud menyebut setidaknya ada tiga hal yang harus diperbaiki dalam kaitannya tentang penegakan hukum, yakni aturannya, aparatnya, dan budaya.
Sedangkan diskusinya dengan sejumlah elite Polri, ada tiga hal yang harus dievaluasi, yaitu struktur, kultur, dan instrumen.
"Nah struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur," ujar Mahfud.
Terkait dengan instrumen, menurut Mahfud, sudah banyak aturan terkait kepolisian yang sudah baik isinya.
| Tidak Lagi Butuh Calo, Warga Jogja Girang Urus Pajak Kendaraan Bekas Kini Tanpa KTP Asli Pemilik |
|
|---|
| Warga Jogja Senang Urus Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik: Tidak Perlu Pakai Calo Lagi |
|
|---|
| Siap-siap! Aturan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Berpotensi Diberlakukan Secara Nasional |
|
|---|
| TAUD Identifikasi Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS |
|
|---|
| Lebih dari 1.400 Pendaftar Ikuti Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2026 di Polda DIY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Mahfud-MD-di-Kepatihan-Kamis-4920025.jpg)