Berita Kriminal
Kacab Kantor Penyedia Tenaga Kerja di Sleman Tersesat dalam Gelapnya Judol
berita pengelapan uang perusahaan penyedia tenaga kerja i Trihanggo, Gamping sleman.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
PENGGELAPAN - Polisi membawa RR, mantan kepala cabang yang menjadi tersangka kasus penggelapan uang perusahaan senilai Rp 83,9 juta di Mapolsek Gamping, Sleman, Kamis (9/10/2025).
Ada selisih barang masuk dan keluar, serta ketidaksesuaian nominal penjualan.
Ketika dikonfirmasi ulang, RR tak bisa lagi mengelak.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menyebut modus yang digunakan RR adalah manipulasi laporan penjualan.
“Motifnya karena kebutuhan pribadi. Uang hasil penggelapan digunakan untuk kepentingan pelaku,” ujarnya.
Sabtu, 13 September 2025, RR ditangkap di Lendah, Kulon Progo.
Ia kini mendekam di Rutan Polsek Gamping.
Pasal 374 KUHP menantinya, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (rif)
Baca dan Ikuti Berita Tribunjogja.com.com di GOOGLE NEWS
Baca juga: Akhir Kasus Sebotol Miras Maut Renggut Tujuh Nyawa Berurutan di Magelang
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Kecanduan Judi Online, Kepala Cabang di Sleman Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp83 Juta |
![]() |
---|
ART di Gamping Sleman Nekat Bobol Brangkas Milik Majikan, Uang Rp10 Juta DIbawa Kabur |
![]() |
---|
Kronologi Pencurian Perhiasan di Magelang: Anak Sakit, Ayah Congkel Rumah Tetangga |
![]() |
---|
Bobol Rumah Tetangga saat Salat Subuh, Pria di Magelang Gasak Emas Senilai Rp45 Juta |
![]() |
---|
Pelajar di Bantul Dibacok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka-luka, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.