Sri Sultan HB X Ceritakan Isi Pertemuan 18 Gubernur Bersama Menteri Keuangan

18 gubernur di Tanah Air berharap kepada Kementerian Keuangan untuk tidak melakukan penurunan alokasi anggaran ke daerah

Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, memberikan keterangan di tengah kunjungannya di Kabupaten Bantul, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, bersama gubernur lainnya telah bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

Ngarsa Delem berujar dalam pertemuan itu 18 gubernur di Tanah Air berharap kepada Kementerian Keuangan untuk tidak melakukan penurunan alokasi anggaran ke masing-masing wilayah.

"Karena, bagi mereka yang melakukan aktivitas kebijakan sekolah gratis, kesehatan gratis, dan sebagainya itu, dengan pengurangan anggaran itu, mereka punya problem besar," ucapnya, kepada awak media, Kamis (9/10/2025).

Pasalnya, apabila kebijakan aktivitas sekolah, kesehatan dan sebagainya yang bersifat gratis itu diberlakukan, maka masing-masing daerah harus mengambil anggaran pada sektor lain untuk menopang hal tersebut.

"Kalau begitu kan jadi problem baru bagi daerah-daerah, sehingga bagaimana nanti, pada tahun 2026 itu, harapannya (alokasi anggaran untuk daerah) tidak berkurang. Kan begitu," jelas Ngasa Dalem.

Di sisi lain, pihaknya mencatat bahwa pemotongan anggaran itu berpotensi terdampak untuk DIY.

Di mana, besaran potongan anggaran bisa mencapai sekitar lebih dari 30 persen.

"Sama aja, sehingga kan harus bicara prioritas," ujar dia.

Dilansir dari laman Kompas.com, gelombang protes datang dari para kepala daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Pada Selasa (7/10/2025) lalu, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi tampak beriringan menuju Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampalkan keberatan mereka.

Langkah ini merupakan bentuk penolakan atas kebijakan pemotongan TKD yang dinilai membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved