Pemda DIY Hemat ATK dan Konsumsi Rapat, Dampak Transfer Pusat Turun Rp170 Miliar

Pemangkasan tersebut terjadi pada Transfer ke Daerah (TKD) yang selama ini menjadi salah satu penopang utama APBD.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda DIY, Wiyos Santoso. 

Wiyos menegaskan, alokasi anggaran pendidikan akan tetap dipertahankan sesuai amanat peraturan, yakni minimal 20 persen dari APBD.

“Mandatorinya seperti itu, (pendidikan) harus 20 persen dari APBD,” jelasnya.

Untuk sektor pembangunan, Wiyos menyebut kemungkinan adanya rasionalisasi skala proyek tanpa menghentikan kegiatan sepenuhnya.

“Tetapi kita nanti mungkin kita rasionalisasi, mungkin panjang jalan. Otomatis akan terdampak juga,” ujarnya.

Danais Tetap Rp1 Triliun

Sebagai langkah antisipasi, Pemda DIY juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah pembebasan denda pajak agar wajib pajak yang menunggak kembali aktif membayar.

“Kita sudah mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pembebasan (denda) pajak. Kita harapkan pajak terus bayar semua yang terlambat-terlambat itu jadi hidup lagi,” kata Wiyos.

Sementara itu, Dana Keistimewaan (Danais) DIY tetap berada di angka Rp1 triliun seperti tahun lalu, meski sebelumnya Pemda sempat mengusulkan agar nilainya naik menjadi Rp1,5 triliun.

“Danais tetap di angka Rp1 triliun seperti tahun lalu,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved