Puluhan Warga Geruduk Kantor BPN Kulon Progo, Minta Kejelasan Soal UGR Proyek JJLS

Mereka menuntut kejelasan soal pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) lahan yang terdampak pelebaran JJLS

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
GERUDUK BPN: Warga aksi duduk di teras depan Kantor BPN Kulon Progo di Kapanewon Pengasih untuk menuntut pembayaran ganti rugi JJLS, Kamis (09/10/2025). Sementara di luar, (Insert) beberapa spanduk berisi protes dan tuntutan warga terkait kejelasan dari pembayaran UGR serta kelanjutan proyek pelebaran JJLS. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Puluhan warga dari 3 kalurahan menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo di Kapanewon Pengasih pada Kamis (09/10/2025). Mereka menuntut kejelasan soal pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) lahan yang terdampak pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Eko Yulianto, perwakilan warga mengatakan ada sekitar 80 orang yang datang dalam aksi tersebut. Mereka datang bersama-sama dengan kendaraan truk.

Mereka membawa sejumlah spanduk berisikan berbagai tuntutan. Utamanya meminta kejelasan soal pembayaran UGR yang telah dijanjikan sejak 6 tahun lalu.

"80 warga ini dari Kalurahan Karangwuni, Glagah, dan Palihan," jelas Eko yang merupakan warga Karangwuni.

PROTES: Beberapa spanduk berisi protes dan tuntutan warga terkait kejelasan dari pembayaran UGR serta kelanjutan proyek pelebaran JJLS di Kantor BPN Kulon Progo, Kamis (09/10/2025).
PROTES: Beberapa spanduk berisi protes dan tuntutan warga terkait kejelasan dari pembayaran UGR serta kelanjutan proyek pelebaran JJLS di Kantor BPN Kulon Progo, Kamis (09/10/2025). (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

Ratusan bidang tanah milik warga di 3 kalurahan ini terkena rencana proyek pelebaran JJLS. Namun hingga kini, UGR yang dijanjikan tidak pernah tiba dan proyek pelebaran pun juga seakan terkatung-katung tanpa kejelasan.

Menurut Eko, kedatangan mereka sekaligus meminta pihak terkait agar ada tindak lanjut dari tuntutan mereka. Hasilnya, disepakati akan dibentuk tim penanganan dari masalah tersebut.

"Jadi sepakat untuk membentuk tim penanganan, kerjasama dengan provinsi dalam membuat surat ke pusat," ujarnya.

Warga pun dijanjikan akan ada kejelasan pada 1 November 2025. Eko berharap janji tersebut benar-benar ditepati sehingga warga ada kejelasan terkait status bidang tanah milik mereka di proyek pelebaran JJLS.

Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo, Ambar Purwoko turut hadir dalam pertemuan dengan warga di Kantor BPN Kulon Progo. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY, Sepyo Achanto.

Ambar mengatakan tim penanganan yang dibentuk terdiri dari 3 unsur yaitu dari Provinsi DIY, Kabupaten Kulon Progo, dan masyarakat. Tim ini akan mengawal proses penyampaian surat tuntutan warga ke pemerintah pusat.

"Kami upayakan di 1 November nanti sudah ada kepastian dan kejelasan tentang JJLS," katanya.

Sementara Kepala Kanwil BPN Kulon Progo, Sepyo Achanto menjelaskan bahwa seluruh proses penyiapan lahan untuk pelebaran JJLS sudah tuntas. Hanya yang masih menjadi kendala adalah pembayaran UGR ke warga yang lahannya terdampak.

Ia mengatakan akan segera berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait kelanjutan dari proyek tersebut. Warga terdampak pun dipastikan dilibatkan untuk mengawal penyelesaian masalahnya.

"Kami ingin masalah ini segera selesai, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat," ujar Sepyo.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved