Rektor dan Guru Besar UII 'Turun Gunung', Minta Aktivis yang Dikriminalisasi Dibebaskan
Rektor UII bahkan sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap Muhammad Fakhrurrazi atau Paul.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Justru di titik inilah perjuangan diuji. Ia menilai, jika para aktivis diperlakukan sebagai musuh negara, kepercayaan publik akan terkikis.
Masyarakat akan takut bersuara dan ruang dialog konstruktif akan tertutup rapat. Kalau ini dibiarkan, maka ini bisa menjadi panggung bagi lahirnya otoritarianisme atau kediktatoran baru, sesuatu yang pasti tidak diinginkan hadir di Indonesia.
"Saya sangat yakin pemerintah saat ini tidak mau diberi label sebagai diktator baru," katanya.
Menurut Fathul, negara seharusnya hadir untuk melindungi kebebasan warga, bukan mengekangnya. Sebab, negara yang sehat selalu ditopang oleh masyarakat sipil yang kuat. Tanpa masyarakat sipil yang berani bersuara, negara hanya akan dikelilingi bisu yang penuh basa-basi.
Karena itu, ia berharap Paul dan aktivis lain yang sedang menghadapi kriminalisasi segera dibebaskan. Untuk menunjukkan komitmen itu, Fathul bersama Guru Besar dan lintas kelompok sudah menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Paul.
"Ini bukan hanya tentang satu orang, ini tentang hak kita bersama. Ini tentang menjaga agar Indonesia tidak kehilangan akal sehatnya, tidak kehilangan jiwanya. Karena tanpa keberanian masyarakat sipil, demokrasi hanyalah nama tanpa isi," ujar dia.
Selain Rektor UII, ada beberapa nama lainnya yang ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan Paul. Antara lain, Ketua Yayasan Badan Wakaf UII sekaligus mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki; Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas; Direktur PUSHAM UII, Eko Riyadi; Dekan Fakultas Hukum sekaligus Guru Besar UII Budi Agus Riswandi dan Direktur PSAD atau Guru Besar UII, Masduki serta 40 nama penjamin lainnya.
Berkas permohonan penangguhan penahanan terhadap Paul ini telah diajukan oleh LBH Surabaya ke Polda Jatim.
Guru Besar UII, Masduki menjelaskan mengapa Rektor bersama Guru Besar UII mau memberikan penjamin terhadap Paul. Menurut dia, hal itu bukan semata karena Paul alumni UII.
Tetapi, ia menilai Paul mewakili aktivis sosial anak muda yang kritis dengan menunjukkan kiprahnya dalam aksi publik untuk merawat kebebasan berekspresi, menjaga kewarasan dan dalam konteks peristiwa awal September lalu, Paul mengartikulasikan persoalan persoalan di Kepolisian, di Parlemen dan pemerintah Prabowo yang dianggap melukai hati masyarakat.
"Jadi ini sikap kritis yang seharusnya penting dipelihara, dijaga dan kita kecewa, karena oleh polisi direspon dengan menangkap. Paul yang sejauh kami tahu tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau kerusuhan. Dia melakukan pendidikan politik digital melalui poster, kampanye dan diskusi serta aksi publik dengan orasi dan sebagainya," ujar dia.
Paul pantas diberi penjaminan karena dia bagian dari anak bangsa. Ia mengistilahkan para pimpinan UII, mulai dari Yayasan, Rektorat, hingga Guru Besar yang memberikan perhatian atas persoalan ini sebagai aksi 'turun gunung'. Tujuannya untuk memberikan penjaminan atas nama merawat hak-hak kebebasan berekspresi dan merawat gerakan sosial kritis.
Terlebih, penangkapan terhadap aktivis sosial bukan hanya kepada Paul namun juga terjadi di bebeberapa daerah lainnya. Masduki menyebut penangkapan aktivis oleh aparat ini sebagai bagian dari teror psikologis sekaligus upaya represif dari kepolisian untuk menahan laju kritik bagi Korps Bhayangkara maupun terhadap atasannya yakni Presiden Prabowo. Gelombang gerakan sosial yang semakin meluas menimbulkan semacam ketakutan sehingga mereka melakukan mitigasi bahkan framing bahwa sejumlah aktivis terlibat dalam kerusuhan.
"Faktanya itu random, tidak seluruhnya. Bahkan yang mereka tangkap seperti Paul adalah aktivis sosial yang murni memperjuangkan hak-hak publik. Nah ini prihatin," katanya.
Penangkapan aparat terhadap para aktivis sebagai langkah kontra produktif ditengah dorongan terlaksananya gagasan reformasi institusi kepolisian.Karena itu, Masduki meminta agar aparat menghentikan ini lalu membebaskan para tahanan.
| Kampanye Save Soil, Global Darussalam Academy Gandeng Aktivis Internasional, Konstantin Zulske |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Aktivis Demonstrasi Magelang, Bivitri Susanti dan Delpedro Turun Gunung |
|
|---|
| Prof Masduki Nilai Putusan PN Surakarta Bisa Jadi Role Model Bagi Kasus Tahanan Politik Lain |
|
|---|
| Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Rektor UII: Bukti Agresi Israel Langgar Hukum Internasional |
|
|---|
| Tiga Tapol di Surakarta Sampaikan Pledoi: Keadilan Tak Boleh Tunduk Pada Kriminalisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Rektor-UII-Fathul-Wahid-2112025.jpg)