Rektor dan Guru Besar UII 'Turun Gunung', Minta Aktivis yang Dikriminalisasi Dibebaskan
Rektor UII bahkan sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap Muhammad Fakhrurrazi atau Paul.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) dan sejumlah Guru Besar kampus tersebut menyuarakan tuntutan pembebasan sejumlah aktivis mahasiswa yang tengah mengalami kriminalisasi.
Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi.
Bersama lintas kelompok, Rektor UII bahkan sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap Muhammad Fakhrurrazi atau Paul.
"Saya berharap Mas Paul, dan juga kawan-kawan aktivis lain yang sedang menghadapi kriminalisasi, segera dibebaskan. Biarkan mereka kembali ke ruang publik, tempat suara kritisnya justru memperkuat demokrasi kita," kata Rektor UII, Fathul Wahid, Jumat (3/10/2025).
Pria kelahiran Jepara ini berpendapat, penangkapan Paul benar-benar menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
Ada proses yang tidak transparan, bahkan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang mestinya dijunjung tinggi.
Karena itu, menurut dia wajar jika publik menilai penangkapan tersebut bukan demi menegakkan keadilan, melainkan lebih terasa sebagai upaya membungkam suara-suara kritis yang justru dibutuhkan bangsa ini.
"Kita semua paham, dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah adalah sesuatu yang wajar, bahkan sehat. Itu dijamin oleh konstitusi kita," terangnya.
Tapi apa yang terjadi sekarang, harapan publik makin terbatas. Lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penyeimbang kebijakan pemerintah ia nilai tampak semakin tumpul.
Akibatnya, masyarakat sipil seperti aktivis, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan komunitas rakyat kecil, tinggal sedikit yang masih mau bersuara lantang.
Mereka bersuara bukan karena ingin melawan negara, tapi karena cinta pada negeri ini. Karena rindu pada Indonesia yang lebih baik.
Paul adalah satu di antara barisan itu. Namun, ternyata bukan hanya dia yang ditangkap. Ada banyak kawan-kawan aktivis lain yang juga mengalami tekanan, intimidasi, bahkan kriminalisasi serupa.
"Mereka bukan perusuh. Bisa jadi ada anarkisme, tetapi siapa pelakunya, kita tidak tahu," ujar Fathul
Ia mengatakan, mereka yang menyuarakan isu lingkungan, hak asasi manusia, keadilan sosial, atau kebijakan ekonomi yang timpang sering kali berhadapan dengan risiko yang tidak kecil.
Latar belakang perjuangan mereka mungkin beragam, tapi semangatnya sama, menjaga nurani bangsa agar tetap hidup.
| Prof Masduki Nilai Putusan PN Surakarta Bisa Jadi Role Model Bagi Kasus Tahanan Politik Lain |
|
|---|
| Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Rektor UII: Bukti Agresi Israel Langgar Hukum Internasional |
|
|---|
| Tiga Tapol di Surakarta Sampaikan Pledoi: Keadilan Tak Boleh Tunduk Pada Kriminalisasi |
|
|---|
| Suara Lantang dari Jogja, Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Penyerangan Andrie Yunus |
|
|---|
| KIKA Surati Rektor UNY, Desak Kejelasan Status Studi Aktivis Perdana Arie Pasca-Bebas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Rektor-UII-Fathul-Wahid-2112025.jpg)