3.429 Calon PPPK Paruh Waktu Bantul Nantikan Perolehan NIP
Ribuan ASN tersebut telah melakukan pengisian daftar riwayat hidup untuk pengusulan NIP dan diusulkan untuk mendapatkan NIP
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Bantul tahun anggaran 2024 masih menantikan perolehan nomor induk pegawai (NIP).
Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budihartomo, mengatakan sejauh ini ada 3.429 pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang akan mendapatkan status PPPK paruh waktu.
"Kami sudah berkirim surat (ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN) untuk istilahnya relaksasi jabatan," katanya, saat dijumpai di kantor dinasnya, Jumat (3/10/2025).
Disampaikannya, ribuan ASN tersebut telah melakukan pengisian daftar riwayat hidup untuk pengusulan NIP dan diusulkan untuk mendapatkan NIP.
Namun, dalam prosesnya, kata Isa, beberapa ASN Pemkab Bantul sempat mengalami kendala di sistem.
"Ya, karena itu, saya sudah kirim surat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu (usulan NIP ASN)," ucapnya.
Tadinya, ribuan calon PPPK paruh waktu itu dijadwalkan melakukan pengisian daftar riwayat hidup pada 28 Agustus sampai 22 September 2025.
Kemudian, usul penetapan NIP PPPK paruh waktu pada jadwal lama berlangsung pada 28 Agustus sampai 25 September 2025 dan penetapan NIP PPPK paru waktu pasa 28 Agustus sampai 30 September 2025.
"Namun, ada penyesuaian jadwal baru. Dan ada atau tidaknya calon PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri, nanti baru terlihat ketika proses pengisian pemberkasan selesai," jelasnya.
Pemkab Bantul mendata sekitar 3.000 honorer atau yang belum menjadi aparatur sipil negara, berpotensi menjadi PPPK paruh waktu.
Dari jumlah PPPK paruh waktu itu, didominasi oleh tenaga teknis yang ada di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemkab Bantul. Sedangkan, untuk guru dan tenaga kesehatan, sebelumnya sudah ada perekrutan.(*)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
PPPK Paruh Waktu
BKPSDM
Nomor Induk Pegawai (NIP)
Lantik 96 PPPK Tenaga Guru dan Nakes, Bupati Klaten Ajak Kolaborasi dan Inovasi |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Lantik Tenaga Honorer Jadi PPPK Kontrak Kerja Lima Tahun |
![]() |
---|
Kisah Poniyati, 30 Tahun Mengabdi Tanpa Kepastian, Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK di Bantul |
![]() |
---|
1.993 Calon PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul Serahkan Berkas DRH, 7 Orang Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Tenaga Honorer di Kulon Progo Pertanyakan Syarat Minimal Pendidikan SD untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.