3.429 Calon PPPK Paruh Waktu Bantul Nantikan Perolehan NIP

Ribuan ASN tersebut telah melakukan pengisian daftar riwayat hidup untuk pengusulan NIP dan diusulkan untuk mendapatkan NIP

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bantul, Isa Budihartomo. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Bantul tahun anggaran 2024 masih menantikan perolehan nomor induk pegawai (NIP). 

Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budihartomo, mengatakan sejauh ini ada 3.429 pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang akan mendapatkan status PPPK paruh waktu. 

"Kami sudah berkirim surat (ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN) untuk istilahnya relaksasi jabatan," katanya, saat dijumpai di kantor dinasnya, Jumat (3/10/2025).

Disampaikannya, ribuan ASN tersebut telah melakukan pengisian daftar riwayat hidup untuk pengusulan NIP dan diusulkan untuk mendapatkan NIP. 

Namun, dalam prosesnya, kata Isa, beberapa ASN Pemkab Bantul sempat mengalami kendala di sistem.

"Ya, karena itu, saya sudah kirim surat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu (usulan NIP ASN)," ucapnya.

Tadinya, ribuan calon PPPK paruh waktu itu dijadwalkan melakukan pengisian daftar riwayat hidup pada 28 Agustus sampai 22 September 2025. 

Kemudian, usul penetapan NIP PPPK paruh waktu pada jadwal lama berlangsung pada 28 Agustus sampai 25 September 2025 dan penetapan NIP PPPK paru waktu pasa 28 Agustus sampai 30 September 2025.

"Namun, ada penyesuaian jadwal baru. Dan ada atau tidaknya calon PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri, nanti baru terlihat ketika proses pengisian pemberkasan selesai," jelasnya.

Pemkab Bantul mendata sekitar 3.000 honorer atau yang belum menjadi aparatur sipil negara, berpotensi menjadi PPPK paruh waktu.

Dari jumlah PPPK paruh waktu itu, didominasi oleh tenaga teknis yang ada di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemkab Bantul. Sedangkan, untuk guru dan tenaga kesehatan, sebelumnya sudah ada perekrutan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved