Kemenag DIY Agendakan Pertemuan dengan Pimpinan Ponpes, Kroscek Soal Bangunan Ponpes

Upaya ini untuk meminimalisir bahaya seperti peristiwa ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kanwil Kemenag DIY merencanakan agenda untuk mengunpulkan ratusan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di DIY guna membahas keamanan konstruksi bangunan ponpes.

Upaya ini untuk meminimalisir bahaya seperti peristiwa ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

"Rencana itu (mengumpulkan pimpinan Ponpes) paling mengimbau kepada para pengasuh berhati-hati membuat bangunan," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah, saat dihubungi Kamis (2/10/2025).

Dia mengatakan peristiwa di Sidoarjo tersebut menjadi catatan untuk melindungi pada penghuni di Ponpes. 

Terlebih lagi di DIY ada sekitar 461 Ponpes dengan 60 ribuan santri.

"Kami ikut prihatin atas musibah di Sidoarjo, harapan ke depan tidak terjadi seperti ini lagi. Paling tidak kami evaluasi keberadaan bangunan Ponpes, harapan kami sesuai spek yang ditetapkan pemerintah atau oleh ahlinya," ungkapnya.

Dia menuturkan beberapa bangunan konstruksi ponpes ada yang dibangun bersama pemerintah.

Sehingga menurut Aidi untuk mutu dan kualitas bangunan sudah menerapkan standar.

Kendati demikian pihaknya tetap melakukan pemantauan dan evaluasi demi keamanan bersama.

"Di Jogja tidak banyak Ponpes yang bangunannya tinggi, kecuali dari bantuan PU (Kementerian Pekerjaan Umum, seperti Daarul Quran. (Ponpes) Assalam di Gunungkidul," kata Aidi.

Aidi mengungkapkan lembaganya sudah pernah mengimbau supaya pembangunan gedung Ponpes sesuai yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini standar yang ditetapkan Kementerian PU.

Dia menyebutkan tak ada standar sendiri yang dimiliki Kemenag, namun ketika memberikan bantuan untuk pembangunan dikonsep berbasis perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sesuai ketentuan pembuatan konstruksi. 

Aidi juga mengatakan standar ruang kelas ada untuk belajar biasanya diperuntukkan maksimal 30 anak per rombongan belajar (rombel). 

Sementara, ia menyatakan standar pembangunan kamar di Ponpes belum ada namun diimbau tidak diisi hingga penuh sesak. 

"Kemudian ketika membangun (gedung) harus menyesuaikan standar, struktur bangunannya harus tahan gempa karena wilayah DIY rawan gempa," kata Aidi. 

Secara umum, Ponpes biasanya dibangun dari hasil swadaya dan bantuan. 

Dia menyatakan bantuan dari pemerintah belum mencapai Ponpes-ponpes kecil. 

"Kalau mengandalkan bantuan pemerintah sangat minim. Insyaallah kondisinya baik walaupun ada Ponpes yang memprihatinkan karena keterbatasan. Ada yang (memanfaatkan bangunan) limasan saja," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved