Antisipasi Gangguan Lalin, Satpol PP Akan Pantau PKL dan Pedagang Asongan di Jembatan Pandansimo
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, menyampaikan pantauan dilakukan berkaca dari momen-momen serupa sebelumnya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul akan melakukan pemantauan terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan di Jembatan Pandansimo untuk meminimalisasi gangguan lalu lintas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, menyampaikan pantauan dilakukan berkaca dari momen-momen serupa sebelumnya.
Di mana, saat ada obyek baru, masyarakat ramai mengunjungi lokasi tersebut, sehingga seperti obyek wisata dan para PKL maupun pedagang asongan kerap berjualan.
"Biasanya, kalau awal-awal jalan iconic dibuka, lokasinya semacam menjadi tempat wisata. Seperti Jembatan Depok yang sudah lama itu, setiap sore banyak masyarakat yang datang, sehingga banyak orang yang berjualan," ucapnya, kepada Tribunjogja.com, Selasa (30/9/2025).
Nantinya, apabila ada PKL dan pedagang asongan yang menanggu akses lalu lintas dan terdapat pembuangan sampah sembarangan, maka akan diberikan teguran dan penertiban.
"Tapi, sejauh ini belum terlihat ya (PKL dan pedagang asongan berjejer dekat Jembatan Pandansimo). Kemarin, saat hari pertama pembukaan uji coba lalu lintas Jembatan Pandansimo memang sudah ramai dikunjungi oleh masyarakat, tapi alhamdulillah berjalan lancar dan tidak ada PKL maupaun pedagang asongan," urainya.
Baca juga: Berpotensi Ganggu Lalin, PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bisa Ditindak Satpol-PP Kulon Progo
Jati mengaku, sebenarnya Satpol PP Bantul tidak ingin memutus mata rantai pencarian masyarakat.
Pihaknya menyadari bahwa masyarakat, khususnya PKL dan pedagang asongan, perlu mencari nafkah.
Untuk itu, pihaknya berharap agar PKL dan pedagang asongan dapat berjualan dengan tertib, aman, tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak mengganggu keselamatan lalu lintas.
"Sebenarnya kan tidak mungkin mereka berjualan di pinggir atau bahu jalan. Itu tidak dizinkan dan tidak ada yang mengizinkan. Tapi, yang namanya orang berujalan kan banyak. Ya nanti kami lihat, yang penting mereka tidak bangun permanen dan tidak mengganggu, tidak membahayakan, dan tidak ada dampak sampah liar," jelasnya.
Sementara itu, untuk pengamanan dari sisi lalu lintas, kata Jati, tidak dilakukan dari instansinya.
Pengamanan arus lalu lintas murni dilakukan oleh dinas perhubungan dan polisi terkait.
"Saat ini kan, Jembatan Pandansimo masih masuk tahap uji coba ya. Paling uji coba berlangsung selama beberapa hari. Kalau dari sisi pengamanan jalur, tetap ada di dinas perhubungan dan kepolisian lalu lintas. Jadi kami hanya mengamankan dari sisi penertiban PKL dan sampah saja," urainya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap, kehadiran Jembatan Pandansimo memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi, mempermudah akses lalu lintas, dan kehidupan masyarakat yang lebih maju. Pihaknya pun mendukung proyek strategis nasional tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Jembatan Pandansimo mulai dibuka untuk menjalani Uji Coba Lalu Lintas Terbuka atau trial open traffic pada Senin (29/09/2025).
Uji coba dimulai dari sisi Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo menuju Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.(*)
| Kedapatan Jual 600 Batang Rokok Ilegal, Pedagang di Bantul Ini Dikenakan Sanksi Administratif |
|
|---|
| Pemda DIY Minta Jangan Jadikan Jembatan Pandansimo Tempat Parkir dan Dagang |
|
|---|
| Masalah Sampah hingga Pelanggar Larangan di Jembatan Pandansimo, Apa Langkah Pemkab Bantul? |
|
|---|
| Antisipasi Pelanggar di Jembatan Pandansimo, Satpol PP Bantul Gelar Patroli Gabungan |
|
|---|
| Tanggapi Keluhan Eks PKL dan Jukir TKP ABA, Wali Kota Yogya Instruksikan Pengalihan Jalur Bus Wisata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.