Beredar Surat Perjanjian SPPG Sleman Minta Keracunan MBG Dirahasiakan, Sekda DIY Angkat Bicara
Menanggapi dokumen tersebut, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan transparansi harus diutamakan.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Menurut Ni Made, mekanisme pengawasan harus dilakukan secara terbuka dan tidak boleh menutup-nutupi kasus.
“Bukan kemudian menutupi kalau ada keracunan. Itu tidak boleh. Kalau ada kejadian keracunan, ya harus tetap dilaporkan. Bukan kemudian menutupi kalau ada keracunan tidak boleh lapor dan nanti ini kan juga berbahaya," ujarnya.
Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dalam tata kelola program MBG.
“Kalau ada yang keracunan, jangan tidak dilaporkan. Kalau ditutupi, masalahnya jadi makin besar. Padahal semuanya itu sudah ada mekanismenya: ada pemantauan, ada pelaporan, mestinya ini juga diikuti dengan pengawasan,” katanya.
“Menurut saya, semua pihak harus terlibat dalam hal ini. Pengawasan harus proaktif. Jadi, jangan kemudian diam saja. Ini kan bagian dari evaluasi kita. Harus terbuka. Kalau memang ada kekurangan, ya harus diperbaiki, entah itu di sistem bahan bakunya, di sistem pengelolaan, atau di distribusinya. Pasti harus ada evaluasi,” tandas Ni Made. (*)
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
keracunan makanan
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sleman
Sekda DIY
| Gudang Bekas Kandang Puyuh di Berbah Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta |
|
|---|
| BKAD Sleman Targetkan BPHTB Rp400 Miliar, hingga Triwulan 1 Terealisasi 15 Persen |
|
|---|
| Kebijakan WFH Bagi ASN DIY, BKD Terapkan Pengawasan Tiga Lapis hingga Ancaman Sanksi |
|
|---|
| Tingkatkan Kompetensi ASN, Dinas Perpustakaan Sleman Optimalkan Pengelolaan Arsip Terjaga |
|
|---|
| Performa PSS Sleman U-19 Terus Meningkat, Finishing Jadi Fokus Jelang Lawan Persiraja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Isi-dokumen-perjanjian-SPPG.jpg)