Komentar Gubernur DIY Sri Sultan HB X Ada Lurah Jual Tanah Kas Desa di Sleman

Kasus dugaan penjualan Tanah Kas Desa (TKD) di Sleman mendapat perhatian Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

|
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Namun, jika pengadilan memutuskan tidak bersalah, jabatan lurah dapat dikembalikan.

Kejati DIY menyebut, perkara ini bermula pada 2010 ketika S masih menjabat sebagai Dukuh Candirejo. 

Ia diduga menjual sebagian aset berupa persil 108 TKD di Dusun Candirejo, Tegaltirto, dengan nilai kerugian negara Rp 733,08 juta.

Budi menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah kalurahan lain. “Tentu pembinaan dan pengawasan perlu ditingkatkan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” ujarnya. (han)

Daftar Kades Terlibat Korupsi Tanah dan Uang Kas Desa di Yogyakarta dan Magelang

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved