Sowan ke Sri Sultan HB X, Kemendagri Ajak DIY Jadikan Jaga Warga dan Siskamling Pilar Keamanan

Kunjungan ke DIY juga menjadi forum untuk menyampaikan arahan strategis kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X

Dok. Humas Pemda DIY
SOWAN - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, sowan ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Yogyakarta, Kamis (11/9/2025). Kunjungan kerja Kemendagri ke DIY dilakukan untuk memantau situasi pascaaksi massa sekaligus mendorong penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat. Restuardy menegaskan, partisipasi warga melalui Jaga Warga dan siskamling menjadi kunci menjaga stabilitas wilayah. 

Menurutnya, kehadiran siskamling tidak hanya penting untuk mengantisipasi aksi massa, tetapi juga untuk menghadapi berbagai persoalan sosial yang muncul di masyarakat.

“Siskamling ini memang perlu kita galakkan kembali, bukan hanya untuk mengantisipasi demo, tetapi juga berbagai kejadian di masyarakat yang perlu kita tangani bersama. Kalau hanya mengandalkan unsur keamanan dari TNI/Polri, tentu sangat terbatas. Karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan warganya sendiri,” kata Lilik.

Ia menyampaikan, DIY sebenarnya sudah memiliki modal sosial berupa keberadaan Jaga Warga yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat komunitas. Namun, ia menilai keterlibatan masyarakat tetap harus diperluas melalui pola siskamling yang lebih inklusif.

“Kemudian, tadi memang di Yogyakarta sudah ada Jaga Warga. Meskipun begitu, tidak ada salahnya kalau masyarakat juga ikut berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya. Sejauh ini, baik siskamling maupun peran teman-teman Jaga Warga sudah berjalan dengan cukup baik dalam menjaga keamanan,” ujarnya.

Lilik menjelaskan, praktik siskamling di sejumlah wilayah DIY kini mengalami pergeseran bentuk. Sebagian warga masih menjalankan ronda malam, tetapi ada pula yang mengganti dengan sistem keamanan baru. 

“Memang, siskamling ini sebagian masih ada, tetapi sebagian sudah beralih, misalnya dengan adanya satpam atau sistem keamanan lainnya. Selain itu, sekarang juga ada sistem melalui grup WhatsApp, lalu informasi-informasi cepat bisa disampaikan lewat situ. Di kampung-kampung juga sudah ada CCTV. Namun demikian, yang penting dari siskamling itu bukan hanya aspek keamanannya saja, melainkan juga untuk memperkuat keguyuban warga,” kata Lilik.

Ia menambahkan, siskamling seharusnya dipandang sebagai sarana membangun interaksi sosial di tengah masyarakat modern yang cenderung individualistis. 

“Saat ini, sering kali antarwarga tidak saling kenal. Ada warga baru datang, kadang kita tidak tahu siapa dia, lalu bersikap cuek. Melalui siskamling, ada kesempatan untuk saling empati, saling mengenal, dan membangun kebersamaan. Itu yang perlu kita hidupkan kembali,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Lilik menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah administratif berupa surat edaran gubernur. 

“Ya, kami akan menindaklanjuti dengan surat edaran. Meskipun kemarin Satpol PP sudah membuat surat ke Satpol PP kabupaten/kota, namun kami akan membuat surat edaran gubernur yang ditujukan kepada bupati dan wali kota. Salah satunya adalah mengaktifkan kembali poskamling,” kata Lilik. (*)
 
 
 

 
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved