Abidin Fikri Ingatkan Penguatan Budaya dan Pendidikan Penting Guna Mencerdaskan Anak Bangsa
Pemerintah baik di level pusat maupun daerah harus jalankan penguatan budaya dan pendidikan sebagai langkah mencerdaskan masyarakat
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah baik di level pusat maupun daerah harus selalu jalankan penguatan budaya dan pendidikan sebagai langkah mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Bidang Sosialisasi MPR RI Abidin Fikri S.H., M.H menegaskan hal tersebut di forum sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama dengan sanggar kesenian jathilan “Turonggo Ngesti Budoyo” di Bantul, Selasa (02/09/2025).
“Sesuai dengan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar yang ditanggung pemerintah, serta berhak atas sistem pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Penguatan budaya dan pendidikan merupakan dua pilar utama dalam pembangunan masyarakat yang beradab,” kata Abidin Fikri, Wakil Ketua Bidang Sosialisasi MPR.
Bertempat di pedukuhan Klatak Kalurahan Gadingsari Sanden Bantul mengiringi kegiatan “Melestarikan Seni Jathilan dalam Bingkai Konstitusi” dihadiri juga oleh perangkat desa setempat, pelaku seni serta lebih dari 200 warga masyarakat.
Abidin Fikri menambahkan dirinya terus mendorong, langkah pelestarian seni jathilan yang ada.
Salah satunya bisa dilakukan dengan menjadikan pementasan kesenian jathilan sebagai agenda festival tahunan yang bisa memberikan alternatif tujuan bagi wisatawan.
"Saya rasa, selalu dibutuhkan atraksi di destinasi wisata. Bantul dengan potensi wisata di wilayah pesisir pantai bisa gelar festival jathilan yang dipastikan mampu menjadi bagian dari roda penggerak ekonomi masyarakat," kata Abidin Fikri.
Sementara itu, Suwalijo, selaku penasehat sanggar menyebutkan tampilan pementasan seni jathilan bukan hanya sekadar hiburan, melainkan upaya terus-menerus melestarikan warisan budaya tak benda yang berakar dari nilai – nilai Nusantara.
Di dalam rangkaian pementasan jathilan, dihadirkan juga penampilan jathilan kategori anak-anak pada acara pembukaan.
Baca juga: Politisi Gerindra dan PDI-P Terima Dokumen Fisik Tuntutan Rakyat 17+8 di DPR RI
Abidin Fikri menyatakan langkah regenerasi pelaku seni, jathilan perlu dipastikan berjalan. Hadirnya anak-anak, mempertebal optimisme bahwa seni jathilan akan berkembang di tengah derasnya arus budaya luar.
"Tentu kita harus berani melakukan revitalisasi keberadaan seni jathilan, tidak hanya sekedar sebagai seni pertunjukan penyambutan. Kita perlu mendorong hadirnya sanggar seni jathilan dan pementasan jathilan yang mampu menjadi magnet bagi wisatawan dan lahirnya desa wisata baru di kawasan Bantul, " kata Suwalijo.
Masyarakat dan pelaku seni tidak bisa berjalan sendiri, pemeritah perlu meng-orkestrasi pemangku kepentingan lain seperti pelaku sektor pariwisata.
"Ini selaras dengan amanat konstitusi pasal 32 UUD 1945, pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”, kata Suwalijo
Pengembangan desa wisata harus berbasis potensi lokal, sebagaimana Bali terkenal dengan tari Kecak.
Hal yang sama dapat diwujudkan di Kabupaten Bantul dengan menjadikan kesenian tradisional Jathilan, sebagai daya tarik utama. Usaha mewujudkan desa wisata perlu sinergi berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan pelaku industri pariwisata.
Atin Yunianta, kepala dusun Klatak menyambut baik sosialisasi 4 pilar dan menekankan pentingnya peran masyarakat dusun dalam menjaga nilai luhur budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Dusun Klatak bersama dengan dusun lain yang memiliki sanggar kesenian jathilan memiliki peran besar didalam melestarikan kesenian jathilan dan harus menjadi potensi ekonomi.
Setelah rangkaian kegiatan sosialisasi, kami juga akan mementaskan kesenian jathilan klasik sebagai salah satu ciri khas san pedukuhan kami," kata Atin Yunianta. (*)
Viral Kuliner Sambal Ganja, Ternyata Punya Rasa Asam, Gurih, dan Pedas Jadi Satu |
![]() |
---|
Reaksi Bupati Bantul Tanggapi Kasus Rudapaksa yang Dialami Siswi di Kretek: Hukum Pelaku! |
![]() |
---|
Bupati Bantul Tidak Mendapat Tembusan soal Surat Permintaan Rahasiakan KLB MBG |
![]() |
---|
Kisah Poniyati, 30 Tahun Mengabdi Tanpa Kepastian, Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK di Bantul |
![]() |
---|
Bupati Bantul Lantik 111 PPPK Tahap Dua Tahun 2024, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.