Nasib Proyek Jalur Jalan Lintas Selatan Wilayah Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta
Warga Karangwuni, Wates, Kulonprogo, masih belum mendapatkan kejelasan ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak proyek
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Iwan Al Khasni
1. Program Jangka Pendek (2005–2007)
Pemanfaatan jalan eksisting dengan pelebaran hingga 7 m untuk menghubungkan Congot (batas Jateng)–Duwet (batas Jatim) sepanjang 130,3 km.
2. Program Jangka Panjang (2008–2025)
Pembangunan badan jalan 24 m (aspal 2×7 m), pembangunan terowongan serta jembatan sepanjang total 117,6 km di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perkembangan Terbaru
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pencairan ganti rugi bagi warga terdampak proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo masih terhambat akibat kendala administratif dan belum tersedianya anggaran dari pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Sekretariat Provinsi DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, usai menerima audiensi warga Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulon Progo, terdampak proyek pembangunan JJLS di Ruang Gandhok Kiwa, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (23/7/2025).
Tri Saktiyana menjelaskan bahwa sebagian warga memang telah menerima ganti rugi.
Namun, sebagian lainnya masih harus menunggu karena status Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPL) proyek telah berakhir dan anggaran belum tersedia.
“IPL proyek JJLS diterbitkan tahun 2019 dan hanya berlaku selama dua tahun. Kemudian, kami menduga ada gonjang-ganjing anggaran dari pemerintah pusat karena bertepatan dengan pandemi Covid-19. Maka saat ini IPL tersebut tidak berlaku. Apabila diteruskan secara formal, IPL harus diperbarui lagi,” ujar Tri Sakti.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran ganti rugi proyek tersebut.
Pemeriksaan telah dilakukan oleh Inspektorat DIY terhadap OPD yang terlibat.
“Bahkan sudah diperiksa oleh inspektorat, pancen ra ono duite (memang tak ada uang/anggaran),” tegasnya.
Minta Kejelasan
Perwakilan warga Karangwuni, Eko Yulianto, menyatakan bahwa dalam kesempatan tersebut mereka mempertanyakan kejelasan kelanjutan proyek JJLS.
| Pelanggaran Izin Tinggal WNA Tiongkok di Yogyakarta Ungkap Celah Izin Tinggal |
|
|---|
| Pemkal Giripeni Kulon Progo Pilih Optimalkan Sinergi BUMKal dengan KDMP Ketimbang Andalkan Pinjaman |
|
|---|
| KDMP di Kulon Progo Didorong Bermitra dengan BUMN, Sembari Tunggu Kejelasan Bentuk Pinjaman Himbara |
|
|---|
| Anton Fase Pulih dari Cedera, Bisa Jadi Senjata Rahasia PSIM Yogyakarta saat Hadapi Persik Kediri |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari ini Kamis 30 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.