Nasib Proyek Jalur Jalan Lintas Selatan Wilayah Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta
Warga Karangwuni, Wates, Kulonprogo, masih belum mendapatkan kejelasan ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak proyek
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Iwan Al Khasni
Proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo terhambat akibat kendala administratif dan belum tersedianya anggaran dari pemerintah pusat.
Proses pembebasan lahan sudah berhenti total, menyusul berakhirnya masa berlaku Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPL) yang menjadi dasar hukum pembangunan JJLS.
Dan proses pembebasan lahan terhenti sejak IPL berakhir pada 22 Desember 2022.
Satu diantara dampak yang signifikan adalah lahan sebagian warga yang terdampak tak mendapatkan pencairan ganti rugi.
Catatan Tribunjogja.com, karena tak ada kejelasan, warga terdampak asal Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulon Progo, melakukan audiensi ke pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (23/7/2025).
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memberikan jawaban proyek JJLS berstatus sebagai jalan nasional, artinya Pemda DIY tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
Berdasarkan catatan dari laman pu.go.id, proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) adalah keputusan politik nasional.
Proyek itu telah disepakati dan diputuskan bersama antara Eksekutif dengan Legeslatif ditingkat pusat.
JJLS sendiri akan membentang melalui lima provinsi dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY hingga Jawa Timur.
Oleh sebab itu lima Gubernur telah menyepakati proyek JJLS pada 18 Februari 2004 kemudian menjadi keputusan politik nasional, karena telah pula disetujui Dep.Kimpraswil (saat ini Dep.PU) dan DPR-RI.
Pada 2024 dari semua provinsi yang akan dilalui JJLS, hanya Yogyakarta yang sudah merespon dengan langkah kongkrit berupa pengkajian dan lokakarya, hal itu diungkapkan oleh Erman Soeparno, yang pada masa itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi PKB.
Pernyataan Erman Soeparno diungkapkan ketika melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta.
Khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, JJLS akan melintasi Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul.
JJLS itu dari Banten hingga Jawa Timur, diperkirakan bakal menelan anggaran lebih kurang Rp3 Triliun dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun.
Program Jangka Panjang dan Pendek
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Rabu, 3 September 2025: Cerah Merata Seharian |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Besok Rabu 3 September 2025 |
![]() |
---|
Video Evakuasi Diduga Rheza Sendy Pratama Tuai Sorotan, Ini Kata Kapolda DIY |
![]() |
---|
Madrasah Muallimin dan RS PKU Muhammadiyah Jogja Jalin Kolaborasi, Hadirkan Integrated Health System |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Berencana Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Jogja, DPRD Beri Dukungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.