Mahasiswa Amikom Meninggal Setelah Demo

Ini Penyebab Kematian Rheza Sendy Pratama Menurut RSUP Dr. Sardjito

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengungkapkan bahwa pasien Rheza Sendy Pratama datang ke RSUP Dr. Sardjito

|
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
TEWAS - Pemakaman Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang tewas saat mengikuti aksi demonstrasi di Polda DIY, Minggu (31/8/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito menjelaskan penyebab kematian Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal dunia usai mengikuti aksi di depan Polda DIY, Minggu (31/8/2025).

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengungkapkan bahwa pasien Rheza Sendy Pratama datang ke RSUP dr Sardjito pada Minggu (31/8/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban dibawa ke RSUP dr Sardjito dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri. 

"Tim medis kami melakukan RJP, resusitasi jantung, secara maraton sekitar 30 menit. Namun demikian, pukul 07.06 WIB kami menyatakan beliau meninggal dunia," ucap Banu, Senin (1/9/2025). 

Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau dalam bahasa Inggris disebut CPR (Cardiopulmonary Resuscitation) adalah tindakan darurat yang dilakukan pada seseorang yang mengalami henti jantung dan/atau henti napas. Tujuan untuk mengembalikan fungsi pernapasan dan sirkulasi darah agar otak dan organ vital tetap mendapatkan suplai oksigen.

Banu menuturkan, tim medis telah berupaya semaksimal mungkin memberikan resusitasi jantung paru terhadap pasien Rheza.

Bahkan berdasarkan keterangan saat di perjalanan, tim medis dari Polda DIY juga melakukan RJP kepada pasien.


"Jadi sampai sini (RSUP dr Sardjito), kami lanjutkan (RJP) dengan tambahan alat dan oksigenasi. Sampai ada tanda-tanda yang kami upayakan," ujarnya.

Ditanya terkait penyebab kematian pasien, Banu menyebut belum diketahui secara pasti. Namun, secara medis, penyebab kematian Rheza dikarenakan henti jantung atau cardiac arrest. 


"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan sudah sesuai mekanisme. Kami belum bisa membuka kondisi fisik dan hasil pemeriksaan yang ada masih kami simpan, serta akan diserahkan ke pihak berwenang," papar dia.

"Kebetulan kemarin pihak keluarga juga tidak berkenan untuk melakukan tes kesehatan, sehingga diagnosanya cardiac arrest," tandasnya.

Baca juga: Massa Jogja Memanggil Tutup Aksi dengan Nyekar ke Makam Reza Sendy

Gubernur Desak Investigasi Kematian Rheza

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, meminta kepolisian melakukan investigasi terhadap kasus kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama.

Hal tersebut disampaikannya selepas pertemuan tertutup dengan 10 rektor perguruan tinggi di DIY, di Kepatihan, Minggu (31/8/2025) malam.

"Saya sudah menyampaikan ke Pak Kapolda (DIY) untuk melakukan identifikasi dan penelitian lebih lanjut," tandasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved