Mahasiswa Amikom Meninggal Setelah Demo

Polda DIY Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Meninggalnya Reza Sendy Pratama saat Aksi di Mapolda DIY

Propam Polda DIY telah meminta keterangan delapan orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bidpropam Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, yang yang dinyatakan meninggal dunia di depan Mapolda DIY, Minggu (31/8/2025) lalu.

Sejak hari Senin (1/9/2025), Propam Polda DIY telah meminta keterangan delapan orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.

Kemudian pada Selasa (2/9/2025), Bidpropam Polda DIY juga meminta keterangan dua orang saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang.

“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Kombes Pol Ihsan menambahkan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut dan akan disampaikan update perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses penanganan kasus ini.

“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” jelas Kombes Pol Ihsan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved