Kata Dinkes Sleman soal Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMPN 3 Berbah

Makanan yang sudah diterima tersebut seharusnya dimakan pada pukul 09.00 WIB, tetapi baru dikonsumsi 12.00 siang.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
ILUSTRASI - Gapura masuk SMPN 3 Berbah. Sebelumnya, ratusan siswa SMPN 3 Berbah dilaporkan keracunan diduga akibat mengonsumsi menu MBG. 

Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama, mengatakan setelah dimasak makanan sebaiknya memang segera dikonsumsi sebelum 4 jam.

Namun terkadang ada yang mengonsumsinya lewat dari 6 jam.

Padahal sudah ada anjuran, makanan sebaiknya dikonsumsi jam berapa setelah diterima.

Adapun terkait mengapa tidak semua siswa bergejala, Cahya, belum bisa memastikan penyebabnya.

Namun ia menduga, siswa yang tidak bergejala, kemungkinan tidak ikut makan. 

"Atau hanya sebagian siswa yang mengonsumsi menu yang diduga terkontaminasi," kata dia. 

Penyelidikan Epidemiologi 

Cahya mengungkapkan, dalam peristiwa dugaan keracunan MBG di SMPN 3 Berbah, selain mengambil sampel makanan, pihaknya juga melakukan penyelidikan epidemiologi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kemungkinan terjadinya keracunan pangan tersebut. 

Menurut dia,  ada SOP tersendiri ketika menangani kasus dugaan keracunan pangan.

Ketika ada laporan, Dinas Kesehatan akan langsung mendatangi lokasi.

Tim pelayanan kesehatan bertugas mengevakuasi para pasien untuk diberi pertolongan melalui pengobatan awal.

Sedangkan tim Farmakmin bertugas melacak kemungkinan penyebab terjadinya keracunan, dengan penyelidikan epidemiologi. 

"Jadi begitu kami datang lokasi, kami langsung intervensi lingkungan, dilihat airnya. Kemudian ambil sampel makanan. Lalu mendeteksi sebaran makanannya kemana saja, ini untuk antisipasi, kemungkinan ada perluasan kasus. Setelahnya, kami akan memberikan rekomendasi agar tidak terulang lagi," kata dia.(*) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved