Kata Dinkes Sleman soal Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMPN 3 Berbah

Makanan yang sudah diterima tersebut seharusnya dimakan pada pukul 09.00 WIB, tetapi baru dikonsumsi 12.00 siang.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
ILUSTRASI - Gapura masuk SMPN 3 Berbah. Sebelumnya, ratusan siswa SMPN 3 Berbah dilaporkan keracunan diduga akibat mengonsumsi menu MBG. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menyampaikan terkait dugaan sementara penyebab insiden keracunan yang dialami ratusan siswa SMPN 3 Berbah.

Dilaporkan sebelumnya,  ratusan siswa SMPN 3 Berbah, Kabupaten Slemanmengalami gejala mual pusing hingga diare diduga setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyebab dugaan keracunan pangan tersebut hingga saat ini masih diinvestigasi.

Namun dugaan awal, salah satu faktor penyebabnya karena makanan yang telah diterima tidak segera dikonsumsi. 

"Faktor kemungkinan kan banyak sekali. Nengapa lokasinya hanya di SMP itu. Nah kebetulan kemarin dari hasil wawancara memang ada jeda waktu, dari makanan diterima dan dimakan cukup panjang," kata Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Gunanto, Kamis (28/8/2025). 

Menurutnya, makanan sebaiknya dikonsumsi 4 jam setelah dimasak.

Namun, kata Gunanto, berdasarakan hasil wawancara, menu MBG yang diterima di SMPN 3 Berbah saat itu sekira pukul 07.30 WIB.

Makanan yang sudah diterima tersebut seharusnya dimakan pada pukul 09.00 WIB, tetapi baru dikonsumsi 12.00 siang.

Hal ini sekaligus menjawab spekulasi pertanyaan mengapa di sekolah lain dengan menu yang sama, namun tidak bergejala. 

"Kenapa hanya di situ, mungkin karena ditempat lain sesuai dengan anjuran dimakan. Ini salah satu aspek. Maaf nggih, bukan mencari siapa yang salah namun kewaspadaannya semua lini. Memang dari SPPG mungkin sudah bagus, tapi maaf sekolah sendiri yang tidak prosedural sehingga melewati batas yang dianjurkan," ujar dia. 

Baca juga: Dinkes DIY Perketat Pengawasan MBG seusai 137 Pelajar di Berbah Sleman Jadi Korban Keracunan

Diberitakan, sebanyak 137 orang yang terdiri dari 135 siswa dan dua guru di SMPN 3 Berbah mengalami gejala keracunan pada Rabu (27/8/2025).

Penyebab keracunan masih dalam pemeriksaan, namun diduga kuat akibat sehari sebelumnya bersama sama mengonsumsi MBG dengan menu nasi kuning, telur dadar, abon, tempe kering, timun dan jeruk. 

Para siswa dan guru bergejala mendapatkan penanganan medis di sekolah oleh tenaga medis dari Puskesmas Berbah.

Dalam peristiwa tersebut, mayoritas berhasil ditangani di sekolah.

Sedangkan lainnya ada yang dibawa ke RSUD Prambanan 1 orang dan 2 ke Puskesmas Berbah, namun semuanya rawat jalan. 

Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama, mengatakan setelah dimasak makanan sebaiknya memang segera dikonsumsi sebelum 4 jam.

Namun terkadang ada yang mengonsumsinya lewat dari 6 jam.

Padahal sudah ada anjuran, makanan sebaiknya dikonsumsi jam berapa setelah diterima.

Adapun terkait mengapa tidak semua siswa bergejala, Cahya, belum bisa memastikan penyebabnya.

Namun ia menduga, siswa yang tidak bergejala, kemungkinan tidak ikut makan. 

"Atau hanya sebagian siswa yang mengonsumsi menu yang diduga terkontaminasi," kata dia. 

Penyelidikan Epidemiologi 

Cahya mengungkapkan, dalam peristiwa dugaan keracunan MBG di SMPN 3 Berbah, selain mengambil sampel makanan, pihaknya juga melakukan penyelidikan epidemiologi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kemungkinan terjadinya keracunan pangan tersebut. 

Menurut dia,  ada SOP tersendiri ketika menangani kasus dugaan keracunan pangan.

Ketika ada laporan, Dinas Kesehatan akan langsung mendatangi lokasi.

Tim pelayanan kesehatan bertugas mengevakuasi para pasien untuk diberi pertolongan melalui pengobatan awal.

Sedangkan tim Farmakmin bertugas melacak kemungkinan penyebab terjadinya keracunan, dengan penyelidikan epidemiologi. 

"Jadi begitu kami datang lokasi, kami langsung intervensi lingkungan, dilihat airnya. Kemudian ambil sampel makanan. Lalu mendeteksi sebaran makanannya kemana saja, ini untuk antisipasi, kemungkinan ada perluasan kasus. Setelahnya, kami akan memberikan rekomendasi agar tidak terulang lagi," kata dia.(*) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved