OJK Dorong BPD Bertransformasi untuk Meningkatkan Daya Saing 

Dengan jaringan yang begitu dekat dengan masyarakat, BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah

Dok.Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) melakukan transformasi untuk menghadapi persaingan di bidang perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan BPD menunjukkan kinerja yang solid dengan pertumbuhan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29 persen.

Dari sisi kredit, BPD tumbuh 6,82 persen mendekati capaian bank umum.

Dana Pihak Ketiga (DPK) BPD pun tumbuh, yaitu 7,30 persen.

Ini menunjukkan ketertarikan masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan kepercayaan di daerah.

“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadi lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan,” katanya melalui keterangan tertulis.

Pihaknya pun mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Pelaksanaan KUB ini diharapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing. 

Dengan jaringan yang begitu dekat dengan masyarakat, BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah, sekaligus menopang daya saing nasional. 

“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai “Regional Champion” melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” terangnya.

Sejalan dengan perkembangan zaman, BPD dituntut untuk mampu menghadapi tantangan dan peluang di era global dan digital.

Menurut dia, transformasi dapat meningkatkan daya saing dan menjadikan BPD tetap eksis di tengah persaingan industri perbankan yang ketat. 

Melalui Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, diharapkan transformasi BPD berjalan terarah dan berkelanjutan melalui empat pilar utama.

Pertama terkait penguatan struktur dan keunggulan BPD mencakup konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk.

Selanjutnya, akselerasi transformasi digital dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dan peningkatan ketahanan digital.

Kemudian penguatan peran terhadap perekonomian daerah dan nasional melalui sinergi dengan pemerintah daerah, penguatan perbankan syariah, dukungan pada UMKM, serta edukasi dan inklusi keuangan.

Serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing industri perbankan daerah.

Dian juga menekankan pentingnya perhatian khusus dari pemegang saham dan pengurus BPD untuk melakukan investasi terhadap infrastruktur dan sumber daya teknologi informasi, terutama dalam aspek keamanan dan ketahanan siber. 

“OJK melalui Panduan Digital Resilience telah menyediakan kerangka yang dapat digunakan bank untuk meningkatkan aspek keamanan siber dan daya tahan bisnis secara menyeluruh, agar bank mampu tetap beroperasi, beradaptasi, dan bertahan menghadapi disrupsi maupun perubahan mendadak dalam dunia usaha,” ujarnya.

OJK juga telah menerbitkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab, aman, transparan, serta mendukung keberlanjutan industri keuangan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved