Masih Ada 49 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di DIY

Sebanyak 49 ribu rumah tidak layak huni di DIY belum diperbaiki dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
REHAB RUMAH - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat menyambangi salah satu rumah tidak layak huni (RTLH) yang hendak direhabilitasi, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di tengah program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang digencarkan pemerintah daerah, DIY masih menyimpan pekerjaan rumah besar.

Dari hampir 57 ribu unit RTLH yang tercatat pada 2022, lebih dari 49 ribu di antaranya hingga kini belum tersentuh perbaikan.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Kwaryantini Ampeyanti Putri, mengatakan tahun ini pemerintah daerah bersama pemkab/pemkot serta dukungan corporate social responsibility (CSR) akan menangani 1.460 unit RTLH.

“Tahun ini untuk kewenangan Pemda DIY, kami menangani sebanyak 290 unit. Rinciannya, 281 unit melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari dana keistimewaan, enam unit RTLH terintegrasi di Kalirejo, Kokap, Kulonprogo, serta 30 unit dari CSR,” ujarnya.

Kwaryantini menegaskan, penerima program harus memenuhi sejumlah persyaratan agar tepat sasaran. 

“Sasaran RTLH harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memang layak dibantu, dan kondisinya miskin,” katanya.

Baca juga: Gumregah Merti Uwuh, Pedagang Malioboro Berlomba Menyisir Sampah di Jantung Pariwisata Jogja

Selain itu, warga penerima bantuan juga wajib berkontribusi melalui swadaya.

“Untuk RTLH dari Pemda DIY, ada persyaratan kemampuan pemilik untuk berkontribusi. Mereka harus swadaya karena bantuan sifatnya stimulan. Mereka juga harus punya kemampuan untuk ikut membangun,” jelasnya.

Jenis bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari renovasi hingga pembangunan baru. 

“Untuk peningkatan kualitas rumah dari anggaran Pemda DIY nilainya Rp 20 juta, kalau pembangunan baru Rp 50 juta. Sedangkan untuk RTLH dengan mekanisme BKK anggarannya senilai Rp 65 juta yang dikelola langsung oleh kalurahan. Pengelolaannya tidak berada di kami, kami hanya monitoring saja,” tutur Kwaryantini.

Dengan tambahan 1.460 unit pada 2025, jumlah RTLH yang sudah diperbaiki di DIY akan mencapai lebih dari 7.800 unit. Namun, masih ada puluhan ribu unit lain yang menunggu penanganan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved