Rehabilitasi 61 RTLH, Pemkot Yogya Gelontorkan Rp1,1 Miliar dari APBD 2025

Sebanyak 61 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Yogyakarta disasar proses perbaikan atau rehabilitasi yang bergulir sepanjang tahun ini.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Pemkot Yogya
BEDAH RUMAH: Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat menyambangi rumah tidak layak huni yang disasar program rehabilitiasi, Minggu (27/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Sebanyak 61 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Yogyakarta disasar proses perbaikan atau rehabilitasi yang bergulir sepanjang tahun ini.

Anggaran sebesar Rp1,175 miliar yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta 2025 pun digelontorkan untuk menunjang puluhan pekerjaan fisik tersebut.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, mengatakan, sasaran perbaikan RTLH berasal dari data yang tersebar di penjuru kota. 

Sampai sejauh ini, sebagian RTLH yang disasar sudah selesai diperbaiki, kemudian beberapa lainnya dalam proses rehabilitasi dan ditarget rampung sebelum penghujung tahun.

"Setiap tahun ada perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar dan secara bertahap. Penataan permukiman dengan pembangunan rumahnya juga bertahap," katanya.

Salah satu paket yang digarap dengan APBD Kota Yogyakarta 2025 ialah pekerjaan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dengan kondisi rusak berat sebanyak lima unit. 

Proyek fisik tersebut, tersebar di Kelurahan Karangwaru, Gedongkiwo, Keparakan, dan Kricak, dengan pagu anggaran sekitar Rp 175 juta. 

Baca juga: Parmi dan Dwi Winarni Kini Hidup Lebih Nyaman, Setelah Rumahnya Dapat Bantuan Bedah Rumah

Ia menyatakan, salah satu kriteria RTLH dapat diperbaiki menggunakan alokasi APBD adalah adanya kejelasan terkait alas hak tanah, seperti sertifikat hak milik (SHM) atau surat kekancingan dari keraton terkait pemanfaatan lahan. 

Namun, Sigit menyebut, sebenarnya warga yang statusnya menempati lahan orang atau ngindung pun diperbolehkan mengaksesnya, asalkan diizinkan pemilik tanah.

"Target perbaikan rumah tidak layak huni dengan APBD selesai bulan Oktober. Kami juga melibatkan TNI melalui program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa)," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan, di wilayahnya kini masih ada sekitar 1.549 RTLH, dengan tingkat kerusakan beragam, dari ringan hingga berat.

Sehingga, jika pemerintah hanya menggantungkan anggaran negara, baik APBD maupun APBN, upaya pengentasan RTLH bakal membutuhkan waktu yang sangat panjang.

Oleh sebab itu, pihaknya turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kalangan korporasi melalui CSR, lembaga amil zakat, sampai gotong royong masyarakat.

Hingga pertengahan 2025, melalui skema tersebut, ia mencatat, berhasil mengentaskan sedikitnya 19 rumah tidak layak huni yang tersebar di beberapa kemantren.

"Bayangkan, kita sambil lalu, setiap Sabtu dan Minggu, sekarang 19 rumah sudah selesai. Padahal, dengan uang negara membangun 15 rumah di pinggir Kali Code saja rencananya panjang sekali dan baru akhir tahun selesai," ucapnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved