Pilkada Melalui DPRD: Kedaulatan Rakyat Dirampas ke Tangan Elite
Ketika rakyat dicabut haknya untuk memilih langsung kepala daerah, persoalannya bukan sekadar perubahan metode pemilihan.
Inilah ladang subur oligarki, ketika segelintir elite saling mengamankan kepentingannya sambil mengatasnamakan kepentingan Rakyat.
Dalih pengurangan politik uang kerap dijadikan pembenaran. Namun ini sekedar ilusi. Politik uang tidak dihapus, hanya dipindahkan tempatnya. Dari ruang publik yang relatif bisa diawasi, ia berpindah ke ruang sempit yang jauh lebih tertutup dan gelap.
Biaya politik mungkin terlihat lebih kecil, tetapi justru menjadi lebih terkonsentrasi, lebih eksklusif, dan lebih mudah diselewengkan. Demokrasi tidak dibersihkan, hanya dipersempit arena transaksinya.
Dampak serius berikutnya adalah rusaknya hubungan pertanggungjawaban kekuasaan. Kepala daerah yang dipilih DPRD tidak merasa berutang mandat kepada rakyat, melainkan kepada Partai, elite legislatif dan pemilik modal yang mengantarkannya ke kursi kekuasaan.
Orientasi kebijakan pun bergeser: bukan melayani rakyat, tetapi menjaga keseimbangan kepentingan elite.
Pemerintahan daerah perlahan berubah menjadi mesin kompromi politik, mesin pelayan elite dan pemilik modal bukan alat pelayanan publik.
Pilkada langsung selama ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme memilih pemimpin, tetapi juga sebagai sekolah politik bagi rakyat.
Melalui proses itu, warga belajar mengenali gagasan, membandingkan visi, menimbang rekam jejak, serta menilai integritas para calon pemimpin.
Di ruang inilah rakyat mengalami secara nyata bahwa suara mereka memiliki arti bahwa pilihan yang mereka buat dapat menentukan arah kebijakan dan masa depan daerahnya. Pilkada menjadi sarana pembelajaran kolektif tentang tanggung jawab, partisipasi, dan akuntabilitas kekuasaan.
Ketika ruang pembelajaran politik ini dihapus, yang ada hanyalah kepatuhan pasif terhadap keputusan elite.
Rakyat tidak lagi dilatih untuk terlibat, mengawasi, dan mengoreksi, tetapi justru didorong untuk menerima hasil politik sebagai sesuatu yang jauh dan tak terjangkau.
Proses demokrasi menjadi asing, seolah bukan lagi milik bersama, melainkan urusan segelintir orang dilingkaran kekuasaan.
Dari titik inilah apatisme mulai tumbuh subur. Ketidakpercayaan terhadap Institusi Negara mulai mengeras, karena rakyat merasa disingkirkan dari proses yang seharusnya melibatkan mereka.
Jarak antara negara dan rakyat pun semakin melebar yaitu negara berbicara dalam bahasa kebijakan dan prosedur, sementara rakyat hanya menjadi penonton yang tidak lagi yakin bahwa keterlibatan mereka memiliki makna.
Dalam kondisi semacam ini, demokrasi perlahan kehilangan akarnya yakni kepercayaan dari rakyat dan partisipasi rakyat.
Penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD tidak lahir semata dari perbedaan pandangan teknis pada sekarang ini, melainkan berangkat dari ingatan sejarah kolektif bangsa ini.
Sistem tersebut membawa kita menengok kembali ke masa pra-Reformasi, ketika penentuan kepala daerah berada di tangan elite pusat dan DPRD, sementara rakyat diposisikan sekadar sebagai penonton pasif dari proses politik yang menentukan hidup mereka.
| Massa Driver Ojol di DIY Gelar Aksi Damai, Sampaikan Tuntutan di Gedung DPRD DIY |
|
|---|
| Guru Non-ASN di DIY Dipastikan Tetap Mengajar, Anton Prabu : Tidak Ada Pemberhentian |
|
|---|
| Kunker Tamu DPRD Kota Yogyakarta Dialihkan ke Kampung Wisata, Pelaku UMKM Ketiban Berkah |
|
|---|
| Diduga Aniaya Teman Wanita di Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Ditahan |
|
|---|
| Tinjau Sempadan Sungai di Kampung Lowanu, DPRD Kota Yogyakarta Soroti Potensi Longsor Pasca-Gempa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/juang-gagah-dosen.jpg)