TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memutuskan untuk menunda proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di kawasan TPA Piyungan, Bantul.
Penundaan tersebut terpaksa dilakukan Pemkot Yogyakarta setelah pembangunan TPS 3R dengan anggaran sekira Rp2,8 miliar itu mendapat penolakan dari warga masyarakat setempat, di seputaran Padukuhan Banyakan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyampaikan bagaimanapun Pemkot Yogyakarta menghargai masukan dari penduduk, meski lelang proyek sudah selesai dan pemenangnya telah dikantongi.
Sehingga, ia memastikan, proses pembangunan TPS 3R di atas lahan seluas 2.600 meter persegi itu tidak akan dilanjutkan untuk sementara, sampai polemik dengan warga benar-benar terselesaikan.
"Jadi, kita pending dulu. Selama belum kontrak, ya, belum ada perikatan. Sehingga, tidak ada masalah," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Jumat (8/3/2024).
"Kita menunggu perkembangan dulu. Kalau tiga (TPS) lainnya sudah kontrak. Karena ada permasalahan ini yang di Piyungan kita pending," tambah Singgih.
Meski demikian, Singgih mengungkapkan, penundaan hanya berlaku untuk proses pembangunan TPS 3R, sementara proses pengadaan peralatan yang digulirkan secara terpisah tetap berjalan.
Menurutnya, peralatan pengolah sampah yang hendak didatangkan tersebut dapat dimanfaatkan di tempat lain, sembari menanti permasalahannya klir.
"Pembangunan belum bisa dilaksanakan. Tapi, alat bisa dipindahkan. Kalau pembangunan, kan, merujuk pada locus. Sementara, untuk peralatannya bisa dipindahkan ke tempat lain," urai Singgih.
Namun, meski diyakini tidak menimbulkan dampak berarti, Pj Wali Kota Yogyakarta sangat menyayangkan insiden penolakan pembangunan TPS 3R oleh sekelompok masyarakat tersebut.
Bagaimana tidak, proses sudah lama dilangsungkan Pemkot Yogyakarta dengan melibatkan masyarkat setempat.
Baca juga: Warga Sitimulyo Tolak Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah RDF Pemkot Yogyakarta, Ini Alasannya
Baca juga: Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah RDF Pemkot Yogyakarta Ditolak Warga, Sekda DIY: Perlu Dialog
Tetapi, ketika izin dari Pemda DIY sudah keluar, penolakan malah mendadak muncul.
"Sudah, pendekatan dan sosialisasi pada masyarakat, mereka juga bisa memahami dan kita ikutkan pada proses. Tapi, di akhir saat akan membangun, lelang sudah selesai, kemudian ada kelompok yang melakukan penolakan," ungkapnya.
Menurut Singgih, pemahaman terhadap operasional TPS 3R di kawasan TPA Piyungan tersebut perlu diluruskan, supaya permasalahan klir dan penolakan dari masyarakat dapat segera diredam.
Ia pun menandaskan, aktivitas pengolahan dan pembuangan sama sekali tidak dapat disamakan, mengingat sampah yang diboyong bakal dikelola habis tanpa menyisakan residu.
"Sampah yang dibawa adalah sampah baru dan diolah menjadi produk RDF (Refuse Derived Fuel). Obstaker-nya juga sudah ada, akan digunakan sebagai bahan bakar di pabrik semen," katanya.
"Makanya, pengolahan dan pembuangan itu beda, karena zero residu. Misal diolah 40 ton sampah, ya, akan selesai 40 ton. Tidak akan menambah volume sampah di sana," pungkas Singgih. (*)