Pembangunan Pengelolaan Sampah RDF
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah RDF Pemkot Yogyakarta Ditolak Warga, Sekda DIY: Perlu Dialog
Menurut Beny, diperlukan dialog antara Pemkot Yogyakarta dengan Pemerintah Kalurahan serta warga Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, angkat bicara terkait rencana penggunaan lahan di TPA Piyungan untuk pengolahan sampah dari Kota Yogyakarta yang mendapatkan penolakan dari warga Sitimulyo, Bantul.
Menurut Beny, diperlukan dialog antara Pemkot Yogyakarta dengan Pemerintah Kalurahan serta warga Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
"Dialog itu tidak cukup sekali, perlu dijelaskan secara jernih sebab yang ditakutkan warga yakni dampak lingkungannya," kata Beny, Jumat (8/3/2024).
Dijelaskan Beny, rencananya di lahan yang akan digunakan oleh Pemkot Yogyakarta di kawasan TPA Piyungan tersebut bukanlah untuk tempat membuang sampah, melainkan memproses sampah menjadi bahan bakar atau refuse derived fuel (RDF).
"Sampah itu diproses, jadi masyarakat tinggal mengawasi apakah nantinya sampah tersebut benar diproses atau tidak. Kalau tidak diproses, ya ditolak," kata Beny.
"Tidak ada sampah yang dibuang, tapi diproses," tegas Beny.
"Kalau saya belum clear, ya harus terus dilakukan dialog, caranya hanya dialog," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.