Pembangunan Pengelolaan Sampah RDF
Warga Tolak Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Pemkot Yogya di Piyungan, DLHK DIY Angkat Bicara
Kusno berpendapat, yang harus dilakukan Pemkot Yogya yakni menjalin komunikasi yang intensif dengan warga dan pemerintah Sitimulyo
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, angkat bicara terkait penolakan warga terhadap pembangunan tempat pengolahan sampah Pemkot Yogyakarta melalui skema pinjam lahan seluas 2.600 meter persegi yang berlokasi di kawasan TPA Piyungan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Menurutnya, penolakan warga terhadap rencana pembangunan pengolahan sampah oleh Pemkot Yogyakarta di lahan TPA Piyungan itu merupakan hal yang wajar.
Pemerintah harus bisa menampung aspirasi itu.
Kusno berpendapat, yang harus dilakukan Pemkot Yogya yakni menjalin komunikasi yang intensif dengan warga dan pemerintah Sitimulyo.
"Memang butuh proses dan sosialisasi ke masyarakat dan itu belum selesai. Ada dinamika itu wajar lah dari masyarakat menyampaikan masukan atau keinginan, yang penting adalah komunikasi intensif antara pemkot, kalurahan dan masyarakat," ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Sitimulyo Bantul Tolak Pembangunan Pengelolaan Sampah RDF Pemkot Yogya
Kusno menjelaskan, di lahan yang dipinjam ke Pemda DIY tersebut, Pemkot Yogyakarta rencananya akan mengoperasionalkan 2 alat pengolahan sampah yang output-nya nanti adalah Refuse Derived Fuel atau RDF.
"Kalau yang di Piyungan kan ada dua modul atau alat, masing-masing kapasitasnya 15 sampai 20 ton per hari," terang Kusno.
Sebagai informasi, RDF adalah hasil pemisahan sampah padat perkotaan antara fraksi yang mudah terbakar dengan fraksi yang sulit terbakar.
RDF berasal dari sampah yang mudah terbakar dan memiliki nilai kalor tinggi, seperti plastik, kertas, kain, dan karet/kulit.
"Sebenarnya komunikasi berjalan dengan baik. Proses pengadaan dan lain sebagainya sudah selesai, tinggal administrasi dan tanda tangan kontrak saja. Begitu tanda tangan kontrak, nanti pembangunan berjalan alat juga sudah datang," kata Kusno.
Di sisi lain, Kusno tak memungkiri bahwa hingga saat ini masih terdapat penumpukan sampah di depo yang ada di seputaran wilayah Kota Yogya.
Hal tersebut menjadi evaluasi bagi pihaknya dalam menerapkan kebijakan desentralisasi sampah secara penuh di April 2024 mendatang.
"Ini yang selalu kami dorong agar Kota Yogya bisa menyelesaikan itu. Kemarin memang disampaikan dari Pemkot bahwa tempat yang pinjam pakai di TPA Piyungan itu masih proses atau masih identifikasi dengan pemerintah kalurahan atau masyarakat setempat," ujarnya.
"Targetnya nanti April selesai semuanya," harapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.