Pemilu 2024
645 Bacaleg Daftar di KPU Gunungkidul untuk Pemilu 2024
Sebagian besar parpol mengajukan 45 bacaleg sesuai jumlah kursi DPRD Gunungkidul. Namun ada pula yang hanya 16 hingga 30 bacaleg.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah merampungkan proses penerimaan atas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Mereka akan memperebutkan kursi di DPRD Gunungkidul.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan total ada 645 bacaleg yang diajukan 18 parpol peserta Pemilu 2024.
"Terdiri dari 377 laki-laki dan 268 perempuan," jelas Andang dihubungi pada Senin (15/05/2023).
Adapun keterwakilan perempuan mencapai 42 persen dari total bacaleg yang diajukan. Namun porsinya bervariasi jika melihat dari pengajuan tiap parpol hingga daerah pemilihan (dapil).
Baca juga: Oknum Bacaleg Parpol di Kulon Progo Curi Uang Milik Mahasiswa saat Mengurus SKCK
Berdasarkan data yang diberikan, keterwakilan perempuan di tiap dapil dari tiap parpol berkisar antara 30 hingga 50 persen. Adapun syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari total pengajuan tiap parpol.
Sebagian besar parpol mengajukan 45 bacaleg sesuai jumlah kursi DPRD Gunungkidul. Namun ada pula yang hanya 16 hingga 30 bacaleg.
"Paling sedikit Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 3 bacaleg, disusul Partai Garuda 9 bacaleg," ujar Andang.
Tidak ada bacaleg perempuan dari PKN. Tiga bacaleg mereka pun hanya menempati 3 dapil, yaitu Dapil 1, Dapil 3, dan Dapil 4.
Andang mengatakan minimnya bacaleg dari PKN tidak menjadi masalah. Parpol ini pun masih diperkenankan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
"Kondisi tersebut masih bisa diperbaiki di masa perbaikan," katanya.
Pengajuan bacaleg resmi ditutup KPU Gunungkidul pada Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 WIB. Sebagian besar parpol memilih melakukan pengajuan di hari terakhir.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan ada 2 parpol yang melakukan pengajuan menjelang penutupan. Keduanya adalah Partai Buruh dan Partai Gelora.
Baca juga: KPU Bantul Terima Pengajuan 679 Baceleg dari 18 Parpol untuk Pemilu 2024
"Partai Buruh menyerahkan (dokumen persyaratan) sekitar pukul 22.00 WIB, dan Partai Gelora pukul 23.00 WIB," kata Hani.
Sebelum datang, parpol wajib melengkapi berkas persyaratan bacaleg lewat Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Berkas fisik pun disertakan saat pengajuan langsung ke Kantor KPU Gunungkidul.
(alx)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.