Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejak awal pandemi melanda, salah satu strategi yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) DIY adalah pengadaan tempat cuci tangan untuk pasar, fasilitas umum, dan objek wisata.
Selain untuk menegakkan salah satu adaptasi kebiasaan baru (AKB), yakni cuci tangan, hal itu dipilih sebagai strategi menghidupkan kembali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah krisis.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengatakan semua itu dilakukan menggunakan APBD provinsi dan kabupaten/kota, maupun bantuan CSR perusahaan-perusahaan.
"Kami itu mendukung dengan APBD pengadaan tempat-tempat cuci tangan untuk pasar, fasilitas umum, dan objek wisata. Itu strategi kami di awal untuk menghidupkan UMKM. Buatlah tempat cuci tangan dari gerabah misalnya. Jadi mereka (UMKM) hidup dan program kita untuk cuci tangan bisa berjalan. Termasuk juga dari CSR perusahaan-perusahaan dan sebagainya," ujar Biwara.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Jalur Srandakan Bantul Minim Lampu Penerangan
Baca juga: HUT ke-75 Brimob Dilaksanakan Serentak Secara Virtual
Baca juga: Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Bantul dan Gunungkidul, 5.000 Paket Sembako Harga Ekonomis
Terkait standar tempat cuci tangan, Biwara menuturkan tidak ada standar tertentu, namun yang terpenting bisa menggunakan air mengalir dan sabun cuci tangan.
Selama ini, lanjut Biwara, Pemda DIY telah melakukan upaya sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dengan berbagai cara. Pertama, melalui kebijakan pemerintah.
“Awal Maret itu Gubernur langsung membuat surat edaran untuk waspada terhadap potensi penularan corona, dengan pakai masker, cuci tangan, dan sebagainya,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur DIY sejak awal hingga kini menjadikan masyarakat sebagai subjek dengan menumbuhkan kesadaran 3M.
Baca juga: Dari Es Krim Hingga Erupsi Gunung Merapi, Seniman Muda Gary Hadameon Pamerkan 67 Karya
Baca juga: Forpi Kota Yogyakarta : Pengerjaan Proyek Tugu Pal Putih Harus Diawasi
Baca juga: BNPB Perhitungkan 3 Ancaman Bahaya Selain Erupsi Gunung Merapi, Berikut Penjelasannya
Ditanya terkait tempat-tempat usaha yang masih belum menyediakan tempat cuci tangan, Biwara menuturkan Pemda DIY juga telah memiliki bidang penegak hukum untuk mengawasi dan mengevaluasi hal itu.
Menurutnya, pendekatan kepada tempat-tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan dilakukan dengan beberapa tahap. Mulai dari peringatan hingga penutupan.
"Tampat usaha yang belum menyediakan tempat cuci tangan dari gakum (penegak hukum) yang mengawasi, melakukan evaluasi. Ada tahap-tahapnya, dari peringatan, kalau ada kasus bisa dilakukan penutupan. Memang tidak bosan-bosannya kami melakukan itu. Sama dengan membudayakan pakai helm di awal-awal kan juga sulit," urainya.
Biwara kembali menegaskan, Covid-19 saat ini masih mengancam.
"Apalagi sekarang masyarakat sudah mulai beraktivitas. Protokol kesehatan ini harus terus ditegakkan," tandasnya. (*)
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:
- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun