Wamenaker Terjaring OTT KPK di Jakarta, Ini Kasusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
DOK. Humas Kemenaker
OTT KPK : Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dalam acara Silaturahmi dan ANTIDISKRIMINASI : Halalbihalal ?Bersatu Bangun Indonesia? bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025). Noel dikabarkan terjaring OTT KPK di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Kali ini sebanyak 10 orang, termasuk Wakil Menteeri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diamankan oleh komisi antirasuah.

OTT di Jakarta yang dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025) malam ini terkait dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang atau perusahaan telah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sertifikat ini menunjukkan kompetensi dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko K3, serta memahami peraturan perundang-undangan terkait K3. 

Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Jakarta ini.

Baca juga: UPDATE Kasus Laka Maut Honda Jazz di Simpang Bugisan Yogyakarta, Ini Keterangan Polisi

Fitroh menyebutkan, ada 10 orang yang dicokok dalam OTT di Jakarta pada Rabu malam kemarin.

KPK juga menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.

Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.

Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.

Fitroh mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT, termasuk Immanuel Ebenezer.

 “(Wamenaker Immanuel Ebenezer) Sudah (di Gedung Merah Putih),” ucapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved